Evaluasi Penerimaan BPHTB
Sentralberita|Medan~Para PPAT dan Notaris merupakan bagian kemitraan pemerintah kota dalam upaya memenuhi target penerimaan Bea Perolehan atas Hak Tanah Dan Bangunan (BPHTB) dan masyarakat yang berurusan dengan para notaris membutuhkan berbagai informasi tentang pelaksanaan BPHTB.
Hal ini dikatakan Walikota Medan diwakili Kepala Dinas Pendapatan Kota Medan H Muhammad Husni SE saat membuka rapar evaluasi penerimaan BPHTB Kota Medan tahun 2016, Selasa (25/10) di Royal Suite Condotel Jalan Palang Merah Medan, Hadir Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan Syaiful SP MH, Ketua Pengurus IPPAT Kota Medan Yusrizal SH serta pimpinan Bank Sumut.
Husni menjlaskan, dari data yang ada hingga 18 Oktober 2016 penerimaan dari sector BPHTB Kota Medan sebesar Rp 168,6 M dengan tatrget sebesar Rp 335,9 M atau baru mncapai 50,19 persen, dibandingkan dengan penerimaan BPHTB tahun 2015 sebesar Rp 201,8 M dengan target sebesar Rp 335,9 M atau sebesar 60,07 persen, untuk itulah perlu sinergitas dan kerja keras untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sector BPHTB. (SB/01/D)
“