Fraksi Persatuan Nasional DPRD Medan Inginkan Perangkat Daerah Mampu Amankan Pemko Medan

Andi Lumban Gaol
Andi Lumban Gaol

Sentralberita| Medan ~Fraksi Persatuan Nasional meninginkan menginginkan agar perangkat daerah yang akan dipilih dan ditempatkan, nantinya harus mampu mengamankan Pemko Medan, khusnya Walikota Medan agar tidak terjerat kasus hukum sebagaimana yang terjadi pada dua walikota sebelumnya.

Karena itu, Fraksi Persatuan Nasional berharap kepada Walikota Medan sebagai penyelenggara pemerintah daerah melalui pengesahan Ranperda memberikan keluasan untuk memilih para perangkat daerah benar-benar profesional  dan taransparan bukan like or dislike.

Penempatan pejabat harus dengan selektif dan memiliki kemampuan, berintegritas, netral, kompeten, kapabel serta didukung sistem rekrutmen berbasis kompetensi dan terbuka, demikian disampaikan Andi Lumban Gaol, SH atas nama faksinya yang diketuai Drs S Maruli Tua Tarigan dan sekretaris Beston Sinaga, SH, MH pada pemandangan umum fraksi atas Ranperda kota Medan tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Selasa (25/10/2016) di ruang Faripurna DPRD Medan.

Baca Juga :  Dilantik Mendagri Jadi Pj Gubernur Sumut, Agus Fatoni Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan

Terkait dengan hal tersebut, Fraksi Persatuan Nasional DPRD Medan ini mempertanyakan dan meminta penjelasan bagaimana konsep rekrutmen yang direncanakan pemerintah kota medan dalam mengisi jabatan struktur organisasi perangkat daerah yang baru?

 Berapa banyak jabatan struktural yang hilang dengan usulan Ranperda  dan bagaimana rencana pemerintah kota medan menempatkan SDM dari jabatan struktur yang hilang tersebut?

Selain itu,  Fraksi Persatuan Nasional menyampaikan usulan terkait mekanisme acara persidangan DPRD kota Medan yang selama ini menurut Fraksi Persatuan Nasional  “terlalu super kilat”, seperti jadwal laporan pansus, pendapat fraksi-fraksi DPRD kota Medan dan penandatanganan/pengambil keputusan DPRD kota Medan sekaligus persetujuan bersama DPRD kota Medan dengan kepala daerah atas produk hukum yang telah dibahas.

Baca Juga :  Ribuan PHL Tak Lulus Seleksi P3K, Komisi I DPRD Kota Medan Tak Ingin Ada PHK

“Kami menginginkan agar ada tengang waktu rapat internal fraksi setelah laporan pansus dibacakan”, ujar Andi Lumban Gaol. (SB/01)

Tinggalkan Balasan

-->