KORPRI Saluran Efektif Menyampaikan Aspirasi
Sentralberita| Sei Rampah~ Dengan telah diterbitkannya Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Organisasi Korpri akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai Aparatur Sipil Negara Republik Indonesia (Korps ASN RI) dengan tujuan menjaga kode etik profesi ASN sebagai pemersatu bangsa.
Demikian disampaikan Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman dalam sambutannya sekaligus membuka acara Musyawarah Kabupaten (Muskab) III Kabupaten Sergai Tahun 2016 di Aula Sultan Serdang Komplek Kantor Bupati di Sei Rampah, Senin (17/10).
Hadir dalam Muskab tersebut Wabup Sergai Darma Wijaya, Sekdakab Drs. Hadi Winarno, MM, Wakil Ketua I KORPRI Provsu Drs. H. Arsyad Lubis, MM dan Sekretaris KORPRI Provsu Drs. Muhammad Yusuf MM, Kepala Bank Sumut, Kepala BNNK, Kepala SKPD, Camat serta puluhan anggota KORPRI Sergai.
Lebih lanjut Bupati Soekirman memaparkan bahwa prestasi dan keberhasilan yang telah diperoleh di Tanah Bertuah Negeri Beradat tidak terlepas dari upaya dan kerja keras seluruh lapisan masyarakat dengan dukungan utama anggota KORPRI.
Bupati Soekirman menyarankan agar Muskab III ini dijadikan sebagai momentum untuk mengkoreksi dan mengevaluasi diri agar kedepannya KORPRI lebih dekat dan lebih dicintai masyarakat.
Hal ini sejalan dengan visi KORPRI Kabupaten Sergai yaitu terwujudnya organisasi yang kuat, netral, demokratis untuk membangun jiwa Korsa Pegawai Republik Indonesia dan mensejahterakan anggota sekaligus keluarganya.
Sebelumnya Dewan Pengurus KORPRI Provsu H. Hasban Ritonga, SH dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Wakil Ketua I KORPRI Provsu Drs. H. Arsyad Lubis, MM mengemukakan organisasi KORPRI bukan merupakan organisasi massa atau organisasi profesi biasa karena mempunyai kedudukan dan kegiatan yang tidak lepas dari kedinasan. (SB/Jhontob)