Pengungsi Asing Resahkan Masyarakat, DPRDMedan Minta Sikap Tegas IOM

Sentralberita| Medan~ Kota Medan sebagai ibukota Propinsi Sumatra Utara, kini dalam status darurat atas keberadaan orang asing yang mencari suaka.Pasalnya,dengan tameng Konvensi Hak Azasi Manusia (HAM), Indonesia diharuskan menerima para pengungsi.
Namun, kehadiran para pengungsi dari berbagai negara di Kota Medan telah menimbulkan keresahan saat ini.Pasalnya, para pengungsi yang umumnya berasal dari Sri Lanka, Sudan , Afrika dan lainya saat ini sudah membaur ditengah masyarakat yang semuanya imbas dari adanya bantuan kehidupan dari International Organization for Migration (IOM).
Atas dasar ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Medan melalui Komisi A DPRD Kota Medan meminta sikap tegas dari lembaga tersebut.
“ IOM jangan menjadi agen pengungsi di Kota Medan . Keresahan masyarakat Kota Medan atas keberadaan pengungsi-pengungsi ini merupakan kegagalan IOM karena mereka (para pengungsi,red) sudah melanggar kultur dan budaya sosial dikota ini,”tegas Roby Barus, Rabu (12/10) dalam rapat dengar pendapat bersama pihak Imigirasi, Aliansi Masyarakat Pribumi ,Pemko Medan dan lembaga IOM.
Ketua Komisi A yang turut didampinggi Andi Lumbangaol,Wakil Ketua Komisi A bersama anggota lainya Umi Klasum dan Hj.Hamidah.
Alasan tersebut tidak terlepas setelah menerima pengaduan dari Aliansi Boemi Poetra yang disampaikan Rufino Barus.
Dosen Sosilogi dari Universitas Sumatera Utara, Ruffino saat itu menceritakan para pengungsi yang berasal dari Iran, Sundan, Afganistan, Srilanka, dan Myanmar telah cukup meresakan masyarakat Kota Medan saat ini.
Katanya, banyak pengungsi yang bersikap melanggar etika. Bahkan, cukup merugikan masyarakat. Dicontohkannya, seorang pengungsi dari Srilanka bernama Rasyid menikahi seorang perempuan Medan dan memiliki seorang anak. Namun, setelah itu Rasyid pergi meninggalkan perempuan tersebut.
“ Apakah mereka tak diajarkan beretika di Kota Medan ini. Pihak imigrasi juga kenapa tak mencari lelaki itu.Mau nunggu berapa banyak lagi anak-anak perempuan kita yang diperlakulan seperti itu,”tegasnya.
Ruffino mengatakan jika sikap tersebut merugikan masyarakat tentu lebih baik tak menerimnya. “ Kita membantu mereka. Tapi dari sisi lain, kita sendiri terasa di rugikan.Tak boleh begitu.Bahkan ada kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh tiga orang pengungsi terhadap anak tiga tahun.Ini boru kita karena sama –sama orang Medan kita semuanya ,”katanya.
Sikap tak patuh akan peraturan dijelaskan Ruffino juga dari sisi berkendara. Pasalnya, para pengungsi yang keluar menggunakan sepeda motor tanpa menggunakan helm.
Selain itu, para pengungsi juga hanya ingin berbelanja di Supermarket bukan di pasar tradisional. “ Mereka sudah enam tahun berada di Kota Medan.Tak mungkin berbahasa Indonesia tak bisa,”katanya.
Dari temuannya juga, banyak para pengungsi yang sudah mulai berpacaran dengan perempuan Kota Medan. Mereka juga sudah muali merayu-merayu gadis-gadis dengan mengaku sebagai turis. “ Ini kan kita sudah bebas sekali. Kota Medan begitu bebas. Makanya begitu ramai pengungsi yang diarahkan ke Kota Medan,”katanya.
Disisi lain, keberadaan pengungsi ilegal di Medan,sambung Rufino juga menimbulkan kesenjangan sosial bagi masyarakat.Dimana, para pengungsi mendapat fasilitas memadai dan subsidi keuangan dari Internasional Organization of Migration (IOM).
” Bayangkan saja, seorang nenek Basaria Nasution, berusia 90 tahun, harus bekerja mencari uang dengan mengendarai sepeda ontel miliknya dari pagi.
Itupun hanya mendapat upah Rp15 ribu perhari. Sedangkan mereka (pengungsi, red) tinggal di tempat mewah dan diberikan uang kehidupan.
Beberapa diantara mereka enak-enak nongkrong,membuka usaha hingga belanja diberbagai retail modern dan gnym. Saya lihat itu karena kebetulan dekat rumah saya ,” ujar Barus sembari menunjuk slide yang dipampangkannya saat itu termasuk adanya pemalsuan kartu pengungsi.
“ Jika persoalan ini tidak kita selesaikan dengan cepat dalam waktu 10 tahun lagi NKRI ini akan lost.Dan pengungsi akan menang, “ tambahnya lagi. (SB/01)