Hanya 4 Anggota Dewan Bahas Singkat RPJMD Kota Medan 2016-2021

dpr-medan-4-orangSentralberita| Medan~Pembahasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2016-2021 oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan yang tergabung di panitia khusus (pansus) bersama Pemko Medan tampak tidak serius. Parahnya, rapat pembahasan yang dinilai sangat penting karena akan menentukan nasib pembangunan kota Medan pada lima tahun ke depan hanya dibahas singkat oleh 4 anggota DPRD Medan.

 Minimnya kehadiran anggota pansus DPRD Medan dan ketidakhadiran beberapa pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan menghadiri rapat, patutlah dipertanyakan. Fakta itu membuktikan anggota DPRD Medan tidak kritis dan tidak peduli bahkan tidak memiliki keseriusan membangun serta mengurusi kota ini.
 
Dalam pengamatan wartawan, saat rapat pansus RPJMD Kota Medan, Jumat (30/9) di ruang banggar gedung DPRD Medan super mewah berlantai 6 dengan nilai bangunan Rp 90 Miliar ini sering rapat molor.
 Seperti rapat pansusu RPJMD, dadwal yang ditentukan pukul 10.00 wib hanya dihadiri 3 anggota dewan yakni Ketua pansus HT Bahrumsyah (PAN), Drs Daniel Pinem (PDIP) dan Waginto (Gerindra/tidak anggota pansus).
Namun pada rapat selanjutnya pkl 13.00 Wib hadir Hasyim SE (PDIP). Sedangkan ke 22 anggota DPRD Medan yang tergabung dipansus disinyalir ‘keluyuran’ ke luar kota.
 
Tentu saja ke 4 anggota dewan yang ikut rapat pastilah memiliki keterbatasan memberikan kritik dan saran terhadap program Renstra RPJMD Kota Medan yang dipaparkan SKPD.
Alhasil, rapat tampak serimoni dan singkat. Tak heran, setiap usai rapat pembahasan program disatu SKPD, Ketua Pansus, Bharumsyah selalu mengakhiri perkataan ‘nanti kita lakukan konsultasi lagi’. Artinya rapat belum tuntas dan sewaktu waktu dapat dikonsultasikan kembali. Karena hasil rapat pansus akan segera diparipurnakan. 
 
Ketika hal itu dikonfirmasi kepada Ketua Pansus HT Bahrumsyah tampak tak banyak komentar dan kecewa terhadap pimpinan. Terkait ketidakhadiran anggota pansus plus pimpinan dewan menghadiri rapat pansus RPJMD, menurut Bahrumsyah kembali terhadap tanggungjawab moral masing masing selaku wakil rakyat.
 
“Yang pasti udangan sudah kita sampaikan. Kita dengar banyak anggota dewan yang bertugas ke luar kota. Ini kekurangan Ketua DPRD menyusun jadwal selalu berbenturan. Seharusnya anggota dewan yang tergabung tidak lagi diperbolehkan tugas ke luar kota. Akhirnya, hasilnya seperti ini, kinerja dewan tak pernah maksimal,” ujar Bahrumsyah yang juga Ketua DPD PAN Kota Medan ini.
 
Ditambahkan Bahrumsyah, kendati kondisi apapun, selaku Ketua Pansus RPJMD akan bertanggungjawab dan menjalankan rapat hingga 27 Oktober nanti.
“RPJMD ini sangat penting, menentukan arah pembangunan kota Medan lima tahun ke depan. Dan ini bukan hanya program tapi ikut menentukan penggunaan serta mengevaluasi anggaran dan acuan penyusunan R APBD selanjutnya. Dalam RPJMD ini lah ditentukan baik buruknya pembangunan kota Medan masa depan,” jelas Ketua Fraksi PAD DPRD Medan ini.
 
Seperti diketahui, anggota dewan yang mangkir Pansus RPJMD Jumat (30/9)  yakni Boydo HK Panjaitan, Mulia Asri Rambe, Sahat Simbolon, Heri Zulkarnain, A Rani, Hendra,  Maruli, Wong Cun Sen, Paul Simanjuntak, Sabar Syamsura Sitepu, T Eswin, Surianto, Godfried E Lubis, Anton Panggabean, M Nasir, H Jumadi, H Irsal Fikri, Kuat Surbakti, Landen Marbun dan Andi. (SB/01)
 
Baca Juga :  KPU Sumut Temukan Data Ganda Terbesar di Deli Serdang

Tinggalkan Balasan

-->