Pelanggan PLN Tebingtinggi Kecewa: Meteran Dicabut, Segel Dirusak dan Didenda Rp 10 juta
Tebingtinggi, (Sentral Berita)- Seorang pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Kota Tebingtinggi, Hendi warga Jalan KF Tandean merasa kecewa bahkan sakit hati dengan pelayanan pihak PLN Ranting Tebingtinggi, karena tanpa tahu sebab dan kesalahan yang telah mereka lakukan, alat meteran di rumahnya dicabut dengan alasan segel rusak dan harus membayar denda sebesar Rp 10,5 juta, padahal iuran listrik setiap bulannya tetap lancar dibayar.
Hendi yang mengaku kecewa dengan pihak PLN dan bingung kemana harus mengadukan nasibnya. kepada wartawan, Kamis (15/9) mengungkapkan, kejadian berawal pada hari Selasa (6/9) lalu, beberapa oknum PLN Ranting Tebingtinggi tanpa surat perintah tugas langsung mencabut meteran listrik di rumahnya dengan alasan segel meter rusak, padahal dua pasang segel meteran yang ada di kanan dan kiri alat meteran masih melekat dengan baik.
Sebelum meteran dibawa petugas, mereka sempat mengambil gambar melalui kamera hp-nya untuk mencocokan angka di meteran serta sebagai bukti bahwa alat meter listrik dirumahnya saat dibawa petugas dalam kondisi baik. Agar persoalan tidak berlarut, Hendi yang saat pencabutan meteran tidak berada dirumah segera mendatangi kantor PLN di Jalan Sudirman Kota Tebingtinggi. Saat menanyakan mengapa meteran dirumahnya dicabut, petugas PLN mengatakan bahwa segel pada meteran tersebut rusak dan harus membayar denda yang besarannya ‘tidak wajar’.
“Dengan alasan segel meteran rusak, PLN menuduh saya telah mencuri arus listrik dan untuk memasang kembali meteran, mulanya diharuskan membayar Rp 15 juta, kemudian turun menjadi Rp 5 juta, tapi entah kenapa naik lagi menjadi Rp 10,5 juta, mereka tuduh kami mencuri arus listrik padahal itu tidak benar, silahkan cek langsung ke instalasi-nya”, cetus Hendi.
Merasa tidak puas dengan penjelasan petugas PLN, pada hari Kamis (8/9), Hendi yang ditemani seorang wartawan mengkonfirmasi langsung masalah tersebut kepada Manager PLN Ranting Tebingtinggi, Ali di ruang kerjanya. Saat itu Hendi memperlihatkan gambar dari hp sebelum meteran dibawa petugas PLN ke kantor yang kondisinya masih baik, lalu Ali meminta salah seorang stafnya untuk membawa meteran yang telah dicabut petugas lapangan ke meja kerjanya.
Setelah berulang kali melihat kondisi meteran sambil membolak-balik lembaran berita acara pencabutan meteran dan memeriksa langsung segel yang masih melekat baik di meteran atas nama See Sieng (ayah Hendi yang saat ini sedang sakit strok), Ali mengakui bahwa tidak ada masalah, baik kondisi meteran maupun segelnya dan mengaku akan memasang kembali meteran tersebut pada siang hari itu juga.
Ternyata janji untuk memasang kembali meteran tidak terealisasi hingga satu minggu lamanya. Karena hingga hari Rabu (14/9), meteran tersebut tak kunjung dipasang kembali, Hendi kembali menemui Manager PLN Ranting Tebingtinggi, Ali. Saat dipertanyakan mengapa meterannya belum dipasang ?
“Bagaimana mau dipasang ? segelnya saja rusak”, jawab Ali sambil memperlihatkan salah satu segel pada meteran tersebut yang terlihat seperti dengan sengaja dilepas dengan paksa.
Melihat hal itu, Hendi yang menanyakan mengapa segelnya bisa lepas (rusak) padahal sebelumnya dalam kondisi baik, dengan enteng Ali menjawab, “Manatau saya, kondisinya memang sudah rusak”, jawabnya. Bahkan di depan Hendi didampingi temannya (wartawan) yang ikut menyaksikan persoalan tersebut, dengan sengaja Ali merusak segel meteran yang satunya lagi, sehingga kedua segel yang berada di sisi kanan dan kiri meteran tidak menempel lagi pada tempatnya.
Hendi yang tidak ingin memperpanjang ‘masalah’ akhirnya meminta solusi kepada Maganer PLN Ranting Tebingtinggi, bagaimana caranya supaya meteran tersebut bisa dipasang kembali, tanpa rasa bersalah, Ali memaksa harus membayar denda sebesar Rp 10,5 juta lebih. “Kalau mau dipasang lagi (meterannya) harus membayar denda sesuai peraturan, karena segelnya rusak harus membayar sesuai denda”, ucapnya.
Ketika dipertanyakan, sepertinya ada unsur pemerasan pihak PLN terhadap konsumen karena harus membayar denda atas ‘kesalahan’ yang tidak dilakukan dan tidak diketahui oleh konsumennya, Ali hanya menjawab singkat “ ya terserah”. Bahkan ketika diperjelas lagi bahwa kejadian tersebut akan di ekspos di sejumlah media karena ada bukti foto segel meteran sebelum dirusak, kondisinya dalam kondisi baik, Ali hanya diam saja.(SB/rus)