Bonus Hasil Karyawan Rp.55.900.000 Tak Disalurkan Kebun PTPN 3 Labuhan Haji di Labura
Labura (Sentral Berita)- Karyawan PTPN 3 Kebun Labuhan Haji, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) Sumatera Utara banyak yang mengeluh. Hal ini disampaikan beberapa karyawan perkebunan tersebut pada wartawan. Selasa (6/9/2016) namun mereka takut tekanan dari atas dan tak mau menyebutkan namanya.
Pasalnya, Dana bagi hasil dengan istilah bonus dari Kantor Direksi (Kandir) Medan, atau Sisa Hasil Usaha (SHU) yang di kucurkan bagi karyawan kebun Labuhan Haji sebesar Rp,100 ribu per karyawan Tahun 2015 tak disalurkan sampai saat ini.
Sementara kebun PTPN 3 Membang Muda yang masih satu Distrik Delab Tiga dana dari Kandir yang diperuntukkan bagi karyawan sudah lama disalurkan. Kenapa disini (Labuhan Haji) tak direalisasikan.
“Kami butuh uang itu, karena bagi kami itu sangat lumayan untuk menambah kebutuhan dapur dirumah. Jadi kami heran kuat dugaan kami pimpinan di kebun ini sudah kongkalikong, uang tersebut mungkin sudah dibagi-bagi mereka (Manager, KTU, APK, SPBUN). Alasan dari Kantor dipergunakan untuk suntikan dana Koperasi Karyawan (Kopkar) kebun Labuhan Haji”. Ujarnya beberapa karyawan.
Untuk menindaklanjuti informasi, wartawan mengkonfirmasi pada Kantor PTPN 3 Labuhan Haji. Namun selama dua hari awak media menyambangi kantor kebun tersebut para pimpinan Manager, Asisten Personalia Kebun (APK), Kerani Tata Usaha (KTU), Ketua Serikat Pekerja Perkebunan (SPBUN) tak ada yang menerima kedatangan media, semua terkesan menghindar dan sangat tertutup.
Sampai Selasa 6/9/2016, akibat wartawan terus mendesak ingin bertemu guna konfirmasi pada pimpinan perkebunan PTPN 3 Labuhan Haji untuk tindak lanjut keluhan karyawan. APK, Indra Kelana menyuruh Ketua SPBUN yang juga merangkap jabatan sebagai Kerani Personalia, Supriadi untuk menerima awak media guna konfirmasi.
Saat dikonfirmasi, Supriadi mengatakan berhubung KTU, Sangkop Simanjuntak dan APK Indra Kelana lagi banyak kesibukan jadi saya di suruh untuk menerima dikantor ini guna konfirmasi.
Masih kata Supriadi, memang benar diakuinya ada dana dari Kandir Medan sebesar Rp,55.900.000 untuk karyawan sebanyak 550 karyawan, masing-masing karyawan sebesar Rp,100 ribu. Dan memang benar untuk karyawan Kebun PTPN 3 Membang Muda sudah disalurkan.
Sementara untuk karyawan Labuhan Haji sendiri pihak kita belum menyalurkannya. Sebab ada kebijakan dari pimpinan kebun PTPN 3 Labuhan Haji untuk tidak menyalurkannya pada karyawan dan itu sudah disepakati dalam rapat internal pimpinan serta sudah ditandatangani oleh Manager, Ir.J.G.Paais dan Ketua SPBUN saya sendiri untuk tambahan dana Koperasi Karyawan (Kopkar) Labuhan Haji. Ujarnya.
Aneh sekali kebijakan yang dilakukan oleh para petinggi PTPN 3 Kebun Labuhan Haji. Sudah jelas dari Kandir Medan Uang tersebut harus dibagikan untuk karyawan, seperti karyawan kebun PTPN 3 Delab tiga lainnya. Modus pihak kantor untuk tambahan dana Koperasi Karyawan Kebun Labuhan Haji, fakta dilapangan berujung banyak karyawan yang mengeluh dan tidak setuju dengan sikap pimpinan kantor. (SB/Wandi)