Aksi Bejat dan Biadab Tiga Kakek Cabuli Bocah SD 12 Tahun di Labura

Ketua KPAID Labuhanbatu Utara (Labura) Dedi Ardiansyah Harahap SH saat menyambangi keluarga korban (Foto-SB/Wandi)
Labura, (Sentral Berita)- Tua-Tua keladi makin tua makin menjadi, inilah yang terjtadi di Labuhanbatu Utara (Labura), tiga orang kakek dengan biadab mencabuli seorang bocah SD berinisial MN (12) Warga Pasar IV, Desa Damuli Kebun, Kecamatan Kualuh Selatan.
Korban yang duduk di Kelas V SD ini dicabuli pelaku sejak lebaran 2016 di tempat berbeda. Kijan alias Kacer (50) yang sering dipanggil (mbah) oleh korban melancarkan aksi bejatnya gubuk kebun ubi. Sedangkan Dikun (70) dan Trimo (60) di rumah masing-masing.
Aksi bejat itu diketahui Zaitun dan Mis yang merupakan guru korban setelah teman korban melihat perubahan tubuhnya. Kemudian guru korban melapor ke pihak desa. Dilanjutkan kepala desa memberitahu nenek korban.
MN yang ditemui koran ini menyebutkan, setelah melakukan perbuatannya para pelaku mengancam dan memberi uang untuk tidak memberi tahu ke orang lain. Para pelaku dalam melakukan perbuatannya dengan cara memegang dan meremas bagian tubuh korban.
Kijan melakukan perbuatannya pada MN saat dirinya membeli ubi di kebun pelaku. Kemudian Kijan mengajak korban ke dalam gubuk yang berada di kebun itu.
Beda halnya dengan Trimo yang melancarkan aksi bejatnya saat korban disuruh neneknya membeli sesuatu di warung pelaku. Dikun melakukan dengan memanggil korban ke rumahnya.
Suryanto, paman korban mengatakan, MN sejak kecil diasuh oleh neneknya karena orangtuanya pergi merantau.
“Ibu (nenek korban-red) tidak sepenuhnya bisa menjaganya karena pekerjaan ibu yang mencari sayur ke perladangan warga. Pelaku merupakan tetangga ibu yang sering datang ke rumah. Bahkan pelaku Kijan sering mengantarnya ke sekolah,” terang Suryanto.
Lebih lanjut Suryanto mengatakan, setelah warga mengetahui perbuatan itu, pihak keluarga pelaku meminta perdamaian. Namun dirinya menolak perdamaian yang ditawarkan keluarga pelaku.
“Saya telah melaporkan perbuatan ini ke Polres Labuhanbatu dan keponakan saya (korban-red) telah divisum di RSUD Rantauprapat. Para pelaku sekarang telah kabur dari desa ini.
Saya minta pelaku segera ditangkap,” ujarnya sembari menunjukkan Surat Tanda Penerimaan Laporan/ Pengaduan bernomor 1499/IX/2016.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Labuhanbatu Utara Ahmad Ardiansyah Harahap meminta pihak penegak hukum segera menangkap pelaku. Selain itu, dia juga meminta pengadilan menjatuhkan hukuman maksimal.
“KPAID Labuhanbatu Utara akan mendampingi korban selama proses di kepolisian dan pengadilan,” ujar Ahmad didampingi Komisioner Sukardi Sitompul dan Zaini Chaniago.
Menurut pria yang akrab disapa Dedi ini korban cabul umumnya keluarga yang memiliki ekonomi rendah. Sedangkan para pelaku adalah orang yang dekat dengan korban.
“Korban umumnya keluarga yang memiliki ekonomi rendah. Sedangkan pelaku adalah orang yang dikenal korban. Karena itu, kita mengimbau orangtua untuk menjaga anaknya dan memperhatikan kondisi anak. Ciri-ciri anak yang menjadi korban terlihat murung dan gelisah,” jelasnya.
Kepala Desa Damuli Kebun Nurakal Nainggolan membenarkan pihaknya telah bertemu dengan keluarga para pelaku dan keluarga korban di rumah nenek korban.
“Saya diundang keluarga korban untuk masalah percabulan itu. Saat itu para pelaku diwakili keluarganya. Pada pertemuan itu, keluarga pelaku minta perdamaian namun ditolak keluarga korban,” sebut Nurakal. (SB/01/Wandi)