Komisi I DPR RI Temui Masyarakat Sari Rejo, Meutya Hafiz: DPR RI akan Perjuangkan Sanksi Berat bagi Pelaku Kekerasan

Medan, (Sentralberita)- Komisi I DPR RI yang dipimpin Meutya Hafiz menemui masyarakat Sari Rejo Kecamatan Medan Polonia, Jumat (2/9/2016) di Jalan Cempaka Kelurahan Sari Rejo Medan untuk menelusuri konplik masyarakat dengan TNI AU yang menimbulkan korban kekerasan dan pengrusakan berbagai fasiltas yang dimiliki masyarakat yang terjadi 15 Agustus 2016 lalu.
Menyambut kedatangan rombongan Komisi I DPR RI yang dipimpin Mutya Hafiz dari partai Golkar, Effendy Simbolon(PDIP) , Alimin Abdullah (PAN), Budiono Asri, Syarif Hasan (Demokrat), Zainuddin Amali (Golkar), Arif Sugito (Hanura), Martin Hutabarat (Gerindra), Maniyus Geya, Kartika (PPP), Sukamta (PKS), Irena disammbut ribuan warga dengan lagu Indonesia Raya dan teriakan merdeka…
Di tengah kerumunan massa yang memadati Jalan Cempaka tersebut, rombongan DPR-RI dengan bangga masyarakat mempersialakan duduk di tempat yang sediakan sederhana tersebut. Diawali penyampaian kronologis konplik yang menimbulkan korban kekerasan dari Ketua Formas Sari Rejo Pahala Napitupulu menyampaikan bahwa lahan yang ingin dikusai TNI-AU telah menang secara hukum di Mahkamah Agung.
Namun hingga saat ini belum memiliki sertifikat yang dikelarkan Badan Pertenahan Nasinal (BPN). “Kami dipersulit mendapatkannya, tolonglah anggota DPR-RI bisa memperjuangkannya,”ujar Pahala Napitupulu disambut riauh tepuk tangan masyarakat.
Dengan meminta korban kekerasan hadiri seperti Aray A Agus ( wartawan) dan salah seorang korban Imam Rizki (masyarakat) menceritakan kejadian yang menimpa mereka, Ketua Formas ini kepada DPRI agar para pimpinan TNI-AU segera dilakukan tindagan. “Negara harus menindak mereka para pimpinan TNI itu seperti Dan Paskhas,”ujar Napitupulu seraya menyebut nama-nama para pimpinan yang terlibat secara nanyata melakukan kekerasan.
Selain itu, Formas juga meminta DPR-RI segera memperjuangkan pembebasan lahan tanah tidak lagi ingin dikuasai TNI-AU, karena alasannya tidak masuk akal untk pembangunan perumahan di lahan lingkungan masyarakat.
Meutya Hafiz yang mendengar keluhan Formas tersebut mengaku Komisi I DPRI akan berupaya memperjuangkannya. Sementara terhadap korban kekerasan yang terjadi dan mereka sudah banyak mengetahuinya dari media massa akan terus menelusuri fakta dan bukti-bukti.
“Jika kami nantinya telah berhasil menemukan bukti-bukti dan fakta secara kuat, sanksi berat kepada pihak yang terlibat akan menjadi perjuangan kami demi penegakan hukum dan pembelaan kepada masyarakat,”ujar Meutya Hafiz. (SB/01)