Terkait Mahalnya Biaya Pengurusan SIM, DPRD Medan Panggil Satlantas dan MSDC

jikaMedan,(Sentralberita)- Menyahuti keluhan para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan biaya yang cukup mahal dan birokrasi yang dipersulit. Komisi A DPRD Medan memastikan pemanggilan pihak Sat Lantas Polresta Medan dan pihak Medan Safety Driving Centre (MSDC) untuk dilakukan rapat dengar pendapat (RDP) di gedung dewan pada Senin (22/8).

 Surat pemanggilan sudah dilayangkan ke Polresta dan MSDC tertanggal No 005/8540. Kedua pihak diundang menghadiri RDP untuk dimintai keterangan di ruang Komisi A DPRD Medan pada Senin, 22 Agustus pukul 10.00 wib.
 
Kepada wartawan, Kamis (18/8) Ketua Komisi A DPRD Medan Roby Barus membenarkan ada pemanggilan pihak Polresta dan MSDC. “Rencana RDP hari Senin (22/18),” jawab Roby.   
 
Sebelumnya Roby Barus selaku politisi PDI P ini,  mengaku banyak menerima  keluhan masyarakat Medan terkait mahalnya pengurusan SIM dan keharusan mengurus sertifikat yang dimonopoli  MSDC. Roby mengatakan, biaya hingga Rp 800 ribu  untuk perngurusan SIM A atau C dinilai sangat memberatkan. Untuk itu pihaknya minta supaya segera dievaluasi.
 
Sama halnya dengan Wakil Ketua Komisi A Andi Lumban Gaol SH ketika ditanya wartawan mengatakan jika ianya sudah banyak menerima keluhan masyarakat terkait mahalnya pengurusan SIM. “Kita harapkan kutipan biaya pengurusan SIM ada dasar hukum dan jika memberatkan pemohon supaya ditinjau kembali, “ ujar Andi.
 
Seperti diberitakan  banyak media sebelumnya, untuk pengurusan SIM A atau C pemohon harus mengeluarkan biaya sekitar Rp 800 ribu yakni Rp 421 ribu untuk sertifikat dan Rp 300 ribu untuk biaya di kepolisian.
 
Parahnya lagi, untuk mendapatkan sertifikat tersebut harus melalui biro jasa yang dikelola dan diterbitkan MSDC beralamat di Jl Bilal Medan.(SB/01)
Baca Juga :  Roby Barus Apresiasi Tindakan Tegas Terukur AKBP Oloan Siahaan

Tinggalkan Balasan

-->