OPD Labura Bakal Berubah
Labura, (Sentralberita)- Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akan mengalami perubahan. Perubahan OPD ini berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014. tentang jadwal pemerintahan daerah dan PP nomor 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah.
Kabag Organisasi dan Tata Pemerintahan Pemkab Labuhanbatu Utara Eddi Malvin Sialoho S.Sos, selasa (9/8), mengatakan, Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah bertujuan menjadikan pemerintah daerah minim struktur tapi kaya fungsi. Tujuannya untuk efisiensi anggaran dan efektivitas.
“Akan ada dinas yang ditiadakan dan ada yang dibentuk baru. Demikian juga ada penggabungan terhadap dinas yang dinilai serumpun. Misalnya, bidang peternakan dan perikanan yang selama ini masuk ke Dinas Kelautan akan digabung ke Dinas Pertanian,” ujar Eddie.
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait hal itu Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara sudah melakukan berbagai persiapan.
“Tahapan pertama adalah melaksanakan validisasi data. Selanjutnya menchek nilai atau melakukan scoring masing-masing perangkat daerah guna menentukan nilai. Kemudian perumusan nomenklatur. Setelah itu, dilanjutkan dengan pengajuan ranperda ke dewan,” ujar Eddie.
Penilaian berdasarkan indikator yang ditetapkan oleh Mendagri.Sehingga berdasarkan penilaian yang ditetapkan Mendagri, Dinas atau Badan akan di klasifikasikan dalam tiga tipe yaitu Tipe A, B dan C.
“Penentuan tipe ini berdasarkan beban kerja atau bidang yang ada dalam satu Dinas tersebut. Tipe C terdiri dari 2 bidang, Tipe B 3 bidang dan Tipe A terdiri 4 bidang,” terangnya.
Mengenai jumlah SKPD yang mungkin dibentuk di Labuhanbatu Utara ada sebanyak 29 dinas/badan. Jumlah itu hampir sama dengan banyaknya SKPD sejajaran Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang ada sekarang.
“Gak jauh beda dengan yang lama sebanyak 30 perangkat daerah dan nomenklaturnya masih dalam tahap pembahasan. Karena ada yang dihapus, ada yang bertambah,” ujar Eddie didampingi Kasubbag Kelembagaan Azhari Pasaribu SH.
Eddie menambahkan, sekarang ini pihaknya sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah terkait perubahan OPD ini. Sesuai arahan pemerintah pusat, direncanakan akhir bulan Augustus ini sudah rampung. (SB/Wandi)
Teks Foto:
Logo Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura)