Amerika Pertanyakan Langkah Sumut Soal Korupsi
Medan, (Sentralberita)- Gubernur Sumatera Utara berharap, Amerika Serikat bisa berinvestasi di Sumatera Utara mengingat daerah ini memiliki potensi yang cukup baik.
“Di Sumatera Utara ada empat kawasan strategis nasionl, Sumut ke depannya diproyeksikan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di luar Jawa,” kata Gubernur, Selasa (2/8/2016).
Menanggapi hal tersebut, Konjen menanyakan langkah-langkah yang diambil Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam gerakan anti korupsi. “Gerakan anti korupsi ini penting karena dilihat oleh calon investor,” kata Juha.
Menjawab pertanyaan tersebut, Gubsu menjelaskan bahwa pihaknya memilki program pemberantasan korupsi terintegrasi di jajaran Pemerintah Sumatera Utara bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melalui program dimaksud, Pemprovsu didampingi KPK terus melakukan berbagai langkah perubahan untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang baik di Sumatera Utara.
Salah satu bentuk keseriusan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara adalah dengan dikeluarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara tentang Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi PemerintahProvinsi Sumatera Utara tahun 2016 yang dikeluarkan Plt Gubsu H T Erry Nuradi pada tanggal 4 Mei 2016. SK Gubsu tentang Rencana aksi tersebeut mencakup 9 poin perubahan yang akan dijalankan beseta pihak yang terlibat dan bertanggungjawab dalam pelaksanaannya serta target waktu pelaksanaannya.
Ke sembilan poin itu adalah bidang perencanaan dan penganggaran keuangan, Pengadaan barang dan Jasa, Pelayanan terpadu satu pintu, manajemen SDM, penguatan peran inspektorat, optimalisasi pendapatan daerah, pembenahan asset daeeah, Perda RTRW Sumut dan partisipasi publik. “Kami akan menerapkan aplikasi e-government dalam beberapa pelayanan untuk mempermudah dan memberi pelayanan yang lebih baik,” kata Gubernur.
Dalam kesempatan itu dijelaskan, Amerika Serikat sudah hadir di Sumatra dan memiliki kantor konsulat di kota Medan sejak kemerdekaan Indonesia dari tahun 1949. Konsulat Amerika Serikat di Medan bekerja dengan 55 juta orang Indonesia dari 10 provinsi di Sumatra termasuk Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Sumatra Selatan, Bengkulu, Lampung, Riau, Bangka Belitung, Jambi dan Kepulauan Riau.(SB/01)