Kepala Desa di Sergai Harus Bekerja Sesuai Aturan

Himbauan ini disampaikan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman didampingi Wabup Darma Wijaya ketika memberikan sambutan dihadapan jajaran pemerintahan dan masyarakat Kecamatan Tebing Syahbandar dan Dolok Merawan pada lanjutan rangkaian Halal bi Halal Idul Fitri 1437 H tingkat Kecamatan, bertempat di masing-masing Kantor Camat, Kamis (28/7).
Menurut Ir. H. Soekirman, dengan lahirnya UU Desa dan kucuran Dana Desa bagi tiap-tiap desa di 17 Kecamatan Sergai harus didorong untuk bisa membangun baik dalam aspek politik, sosial, maupun ekonomi dan diharapkan masyarakat desa secara perorangan dan kelompok harus mampu terlibat dan mengawal dalam pembangunan.
Kegiatan Halal bi Halal Kecamatan Tebing Syahbandar diwarnai dengan penyerahkan secara langsung oleh Bupati H. Soekirman bantuan dana bagi kelompok Simpan Pinjam Perempuan (SPP) Mandiri Perdesaan sebesar 160 juta rupiah, kemudian tali asih kepada masing-masing 10 orang anak yatim dan kaum duafa.
Kemudian di Kecamatan Dolok Merawan Bupati Sergai H. Soekirman menandatangani prasasti renovasi Kantor Kades Pabatu II dan Pembangunan Kantor Kades Kalembak beserta santunan 20 buah peralatan sekolah bagi anak yatim.(SB/Jontob)