DPRD Medan : Pengawasan Jangan Musiman, Awas Makanan Mengandung Zat Pengawet

bbbbbbbbMedan, (Sentralberita)-
Terkait mutu dan persediaan pangan menjadi sorotan DPRD Medan. Dugaan makanan atau jajanan yang kerap mengandung bahan pengawet dinilai perlu penanganan serius. Padahal, masalah kesehatan adalah hal yang pokok menyangkut generasi masa depan anak bangsa. 
 
Untuk itu, Badan Ketahanan Pangan kota Medan agar tetap melakukan pengawasan rutin jaminan mutu dan kesediaan pangan. Bahkan terkait higienis, label halal dan penggunaan bahan pengawet  makanan di pasar, pinggir jalan serta jajanan di lingkungan sekolah harus diawasi.
 
“Pengawasan jangan musiman, tapi dilakukan rutinitas. Bukan seperti selama ini, pengawasan dilakukan hanya menjelang hari raya besar,” tegas anggota Komisi A DPRD Medan, Mulia Asri Rambe kepada wartawan, Rabu (27/7) menanggapi masih lemahnya pengawasan makanan yang menggunakan bahan pengawet.
 
Dikatakan, di lingkungan sekolah misalnya, banyak jajanan yang diduga menggunakan bahan pengawet. “Ini kan sangat berbahaya untuk kesehatan masa anak bangsa. Selama ini masih minim pengawasan dan pembinaan. Kita berharap Badan Ketahanan Pangan Kota Medan  melakukan pengawasan ekstra,” ujar Mulia Asri Rambe yang akrap disapa Bayek ini.
 
Mdenurut Bayek, makanan mie dan bakso diduga kerap menggunakan bahan pengawet. Bahkan, ikan basah dan ikan kering di pasar serta makanan lainnya harus diawasi terhindar bahan pengawet. Begitu juga mutu dan higienis serta label halal makanan, Pemko Medan harus peduli.
 
Ditambahkan Bayek asal politisi Golkar ini, Pemko Medan kiranya segera merespon keresahan masyarakat Medan terkait makanan tidak halal dan menggunakan bahan pengawet seperti boraks, formalin dan zat pewarna lainnya. Seiring itu, kata Bayek, Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemko Medan yakni Badan Ketahanan Pangan Kota Medan harus mempersiapkan sarana dan prasarana seperti laboratorium dan tenaga Sumber Daya Manusia (SDM) ahli bidang laboratorium.
 
Sementara itu, Kepala Badan Ketahanan Pangan Kota Medan Hj Emilia Lubis ketika dimintai wartawan, Rabu (27/7) mengatakan, pihaknya tetap melakukan pengawasan/monitoring terkait mutu dan ketahanan pangan di pasar dan lingkungan sekolah. Pengawasan itu akan tetap ditingkatkan untuk melindungi konsumen. 
 
Ditambahkan Emilia, terkait peralatan laboratorium, pihaknya sedang mempersiapkan sarana dan prasarana untuk terakreditasi. Nantinya jika sudah terakreditas, seluruh makanan dan sayuran di mini market/pusat perbelanjaan akan terlebih dahulu mendapat rekomendasi dari Ketahanan Pangan. Sehingga, seluruh makanan yang terjual disana bebas  bebas dari makana pengawet/boraks.(SB/01)
Baca Juga :  KPPU Medan Panggil Produsen dan Distributor Terkait Kelangkaan Minyakita

Tinggalkan Balasan

-->