Hadar Plt Ketua KPU Enam Hari Ke depan

KPUJakarta, (Sentralberita)-  Komisioner KPU Sigit Pamungkas mengatakan, Hadar akan menjabat Plt ketua KPU selama enam hari ke depan hingga terpilihnya ketua KPU definitif.

“Senin depan kami akan pleno kembali untuk menentukan ketua definitif,” katanya di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Selasa (12/7).

Menurut Sigit, proses terpilihnya Hadar menjadi Plt ketua KPU berjalan tanpa hambatan.

“Keputusan kami buat dengan cara musyawarah. Kemudian menghasilkan satu nama bulat tentang siapa yang akan jadi Plt ketua KPU,” jelasnya.

Hadar Nafis Gumay menjadi Pelaksana tugas (Plt) ketua KPU pada Rapat pleno komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU). Hadar mengisi sementara posisi yang ditinggalkan Husni Kamil Manik yang wafat pada 7 Juli lalu.(SB/01RMOL)

Baca Juga :  Dewan Pers dan Kejaksaan Agung Berkomitmen Penegakan Hukum dan Kuatkan Kehidupan Pers

Tinggalkan Balasan

-->