Pemkab Sergai Hadir di Tengah Permasalahan Petani

mama-1Sergai,( Sentral Berita)- Permasalahan yang dihadapi petani, Pemkab Sergai tetap hadir di tengah-tengah petani untuk mengupayakan kesejahteraan dan memberikan rasa aman bagi petani.

Hal ini disampaikan Bupati Sergai Ir. H. Soekirman usai menggelar dan memimpin forum dialog yang dihadiri seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) antara lain Ketua DPRD H. Syahlan Siregar ST, Kapolres AKBP Eko Suprihanto SIK, MH, Kapolres Tebing Tinggi AKBP Ciceu Cahyati Dwimeilawati SH, MH, mewakili Dandim 0204/DS Pabung Kapt. Inf. Sukariyanto, Mewakili Kajari Sergai Kasi Pidana Umum Afrizal, mewakili Ketua PN Tebing Tinggi, Wakil Bupati Darma Wijaya, SKPD terkait, Pengurus Gabungan Aksi Solidaritas (GAS)  Petani untuk Nawa Cita, para Kepala Gapoktan dan Pengurus P3A Kecamatan Perbaungan bertempat di Aula T. Rizal Nurdin Kompleks Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Rabu (29/6).    

Baca Juga :  Spanduk Dukungan Hassanudin Maju Calon Gubernur Sumut Bertebaran

Menanggapi berbagai aspirasi yang masuk ke Pemkab Sergai berkaitan dengan persoalan yang dihadapi warga Desa Lidah Tanah Kecamatan Perbaungan yang sedang menghadapi proses hukum dijerat dengan Undang-Undang Minerba (Mineral dan Batubara) maka Bupati Ir. H. Soekirman mengajak Unsur Forkompimda untuk saling berkomunikasi sehingga dapat melihat persoalan ini dari berbagai sudut pandang termasuk dari sisi masyarakat petani sendiri.

Dalam forum mediasi tersebut dikatakan Bupati Soekirman bahwa dengan komunikasi dan kebersamaan merupakan langkah penting dan strategis dalam menangani berbagai masalah yang dihadapi berkaitan dengan pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. Untuk itu melalui pertemuan ini diharapkan ditemukan jalan keluar terbaik bagi komunitas petani dan juga bagi Bambang Suondo warga masyarakat Sergai yang saat ini sedang melalui proses hukum di PN Lubuk Pakam terkait pencetakan sawah baru yang terjerat UU Minerba yang saat ini merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut).  

Baca Juga :  Mendagri Umumkan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Jadi Salah Satu Gubernur Terbaik

Beberapa kesimpulan yang dapat diperoleh dari pertemuan ini menurut Bupati Soekirman adalah bahwa diperlukannya sinergi antara Pemkab Sergai dengan lembaga penegak hukum daerah ini untuk terus memberikan sosialisasi dan edukasisehingga masyarakat termasuk petani menjadi sadar hukum sehingga persolan seperti ini tidak terulang di kemudian hari. Mengingat pencetakan lahan pertanian baru merupakan salah satu program yang sedang didengung-dengungkan oleh Pemkab Sergai berkaitan dengan UPSUS (Upaya Khusus) swasembada pangan di Kabupaten Tanah Bertuah Negeri Beradat oleh Kementerian Pertanian. Oleh karenanya Pemkab Sergai bersama DPRD akan menyiapkan legal drafting aturan pencetakan lahan pertanian baru sehingga petani merasa aman dan relawan pemburu sawah pun bisa bekerja dengan semangat demi tercukupinya lahan pertanian, pungkas Bupati H. Soekirman(SB/jhontob)

Tinggalkan Balasan

-->