Disinyalir Pelantikan 53 Kades se-Labura Sarat KKN
Aekkanopan, (entral berita)- Disinyalir pelantikan 53 Kades terpilih yang akan dilakukan BPMD Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) sarat dengan Korupsi, Kolusi, Nepotisme (KKN). Sekira tanggal 1 juli mendatang Kepala Desa (Kades) terpilih se-Labura sebanyak 53 orang bakal dilantik dan selebihnya 7 desa lagi bakal ditunda pelantikannya disebabkan saat Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) sebelumnya menuai banyak masalah.
Kepala Badan Pemerintahan Masyarakat Desa (BPMD), Marwan saat ingin dikonfirmasi langsung oleh wartawan diruang kerjanya malah tidak pernah ada dikantor. Untuk Melanjuti informasi yang berkembang, kemudian wartawan menemui Kabid Pemerintahan Desa (Pemdes) M.Nur Lubis mengatakan “Sebelumnya ada 60 desa melaksanakan pilkades serentak di labura. Namun ada 7 desa yang dinilai bermasalah dan bakal ditunda pelantikannya, jadi hanya 53 Kades saja nanti yang akan dilantik oleh Bupati Labura” ucapnya.
Dijelaskannya, untuk pelantikan kades ini mereka tanggung biaya sendiri, seperti untuk perlengkapan pakaian, sepatu dan lainya. Sebab untuk biaya pelantikan tidak ada dianggarkan dalam APBD Pemkab Labura. Tandasnya.
Sementara santer kabar yang berkembang pada masyarakat luas tentang pengutipan yang dilakukan oleh Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Labuhanbatu Utara selaku panitia, bagi tiap Kades yang akan dilantik sebesar Rp,15 juta/orang. Akibatnya banyak Kades khususnya yang baru kali ini menjabat merasa resah dan terbebani.
Salah seorang Kades terpilih yang tak ingin namanya disebutkan mengatakan pada awak media “Memang benar tentang adanya pengutipan biaya pelantikan sebesar Rp,15 juta. Makanya kami pusing ini bang untuk mencari dana tersebut, terpaksa mencari tempat untuk meminjam uang. Untuk kades yang pernah menjabat dan masih memiliki pakaian lengkap dibandrol biaya Rp,13 juta “. Ucapnya.
Dijelaskannya, kami dikumpulkan di Kantor Kecamatan dan diberi pengarahan segera memberikan uang terlebih dahulu, kemudian yang bersangkutan akan diukur untuk dibuatkan pakainnya. Jika tidak, mungkin bakal terancam kami dilantik. BPMD Labura mengarahkan pada setiap camat untuk mengkoordinir pengutipan pada Kades yang akan dilantik Ucapnya.
Jika ditotal Rp,15 juta dikalikan 53 orang, keseluruhan biaya yang dikutip dari setiap Kades yang akan dilantik mencapai Rp,795 juta. Sungguh diluar batas kewajaran biaya dana yang dikutip dari setiap Kades, jika tilik dari harga ongkos membuat pakaian, sepatu, topi. Mungkin selebihnya dibagi-bagi untuk pejabat terkait. Meraup keuntungan dalam setiap kesempatan demi memperkaya diri sendiri.
*Khusus Kecamatan Kualuh Hulu*
Saat Camat Kualuh Hulu, Sukamto SE dikonfirmasi wartawan perihal kabar tentang kutipan untuk biaya pelantikan kades diruang kerjanya. Senin (27/6).
Sukamto mengatakan, saya tidak ada melakukan pengutipan, yang melakukan pengutipan pihak panitia penyelenggara. Jadi hal itu sama sekali tidak benar. Untuk wilayah Kecamatan Kualuh Hulu ada 10 Kades yang akan dilantik, sebab tidak semua desa yang ikut pilkades, karena dibeberapa desa ada yang masa jabatannya belum berakhir. Ucap.
Sangat bertolak belakang penuturan camat Sukamto dengan salah satu kades yang tidak mau menyebutkan namanya tak lain dari Kecamatan Kualuh Hulu yang akan ikut dilantik mengatakan pada wartawan “secara pribadi pengutipan dana tersebut sangat memberatkan. Jadi mau atau tidak terpaksa kami ikut arus, jika tidak mungkin bakal ditunda pelantikan kami. Sudah terlanjur ikut terjun aku pak untuk pemilihan kepala desa sebelumnya. Ini lagi cari tempat pengutangan untuk mencari Rp,15 juta” ucap.
Untuk Kecamatan Kualuh Hulu saja,jika dikalkulasi kan 10 Kades dikalikan Rp,15juta/orang mencapai Rp,150 juta. SB/(Wandi)