DPP Partai Golkar Percayakan Wagirin Arman Ketua DPRD Sumut
Medan, (sentralberita)-Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, H Wagirin Arman mendapat kepercayaan dari DPP Partai Golkar menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara menggantikan H Ajib Shah.
Penunjukan Wagirin Arman sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Sumut periode 2014-2019 ini sesuai, bunyi surat diterima Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Provinsi Sumut Toman Nababan, belum lama ini.
Berdasarkan Surat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Nomor : B-354/GOLKAR/VI/2016, tertanggal 13 Juni 2016, ditandatangani Ketua Umum, Setya Novanto dan Sekretaris Jenderal, Idrus Marham dengan kepada Ketua Harian, menyebutkan :
Sesuai surat DPD Partai Golkar Nomor : 262/GK-SU/II/2016, tertanggal 15 Februari 2016 tentang calon pengganti Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara (DPRD Sumut), karena saudara H Ajib Shah sedang menghadapi proses hukum dan ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 13 November 2015, dan yang bersangkutan saat ini sedang menjalani penahanan oleh KPK.
Anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi Partai Golkar, H Wagirin Arman mendapat kepercayaan dari DPP Partai Golkar menjadi Ketua DPRD Sumatera Utara menggantikan H Ajib Shah. Penunjukan Wagirin Arman sebagai calon Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Sumut periode 2014-2019 ini sesuai, bunyi surat diterima Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD Provinsi Sumut Toman Nababan, belum lama ini.
Terkait informasi diterima Minggu (26/6/2016) tersebut, diketahui bahwa DPP Golkar berdasarkan saran dan pendapat yang diterima dalam rapat serta pertimbangan pemenuhan persyaratan sebagai pimpinan DPRD, maka diputuskan, menyetujui dan mengesahkan H Wagirin Arman sebagai calon PAW Ketua DPRD Provinsi Sumatera Utara periode 2014-2019. Selanjutnya, menugaskan Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara, memproses dan menindaklanjuti keputusan PAW Ketua DPRD Sumut dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Secara terpisah, H Wagirin Arman selaku Anggota Komisi D DPRD Sumatera Utara, saat dikonfirmasi prihal surat DPP Partai Golkar, mengakui bahwa dirinya, ada mendengar prihal penunjukkan dirinya sebagai calon PAW Ketua DPRD Sumut periode 2014-2019. “Sebagai kader partai, dirinya harus patuh dan siap melaksanakan perintah partai,” ungkapnya (SB/01)