Bangunan RPH Pagu 1,5 Milyar Tak Difungsikan di Labura

Aekkanopan, (sentral berita)- Rumah Potong Hewan ( RPH) yang telah lama selesai dibangun persisnya di Dusun 2 Kampungbanjar, Desa Tanjungpasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), mirisnya malah tak difungsikan sampai saat ini.
Sabtu (25/6) saat awak media mengkonfirmasi perihal keberadaan bangunan RPH tersebut pada warga setempat Sutimin (38), iyem (42) mengatakan, Rumah Potong Hewan (RPH) dengan plang Diskanla (Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan) telah lama rampung.
“Anehnya bangunan begitu besar di desa kami dan menelan biaya miliaran rupiah. Tapi hingga sekarang tidak difungsikan dan tak bermanfaat bagi warga untuk menyembeli ternak lembu dan kambing untuk dipotong. Inikan namanya mubazir, anggaran yang begitu besar tak memiliki manfaat,”ujar mereka.
Diterangkannya, akibat tak difungsikannya Rumah Potong Hewan tersebut masyarakat kesal dan marah seperti buang-buang duit saja. Bahkan bagunan sudah mulai rusak, plafon jebol dan dua buah pintu kamar mandi sudah hilang.
Kepala Desa Tanjung Pasir, Julianto saat dikonfirmasi membenarkan adanya bangunan Rumah Potong Hewan diwilayah kerjanya.
“Seingat saya itu bangunan tahun 2015, mengenai anggaran biaya pembangunan saya tidak tahu. Sebab dalam pembangunan itu Kades tidak dilibatkan dan itu merupakan aset dinas bukan desa.
Namun seingat saya mengenai lahan area RPH tersebut dibeli oleh Pemkab Labura dari kebun warga disini. Seluas 1 hektare seharga Rp,300 juta.
Sepengetahuan saya memang sampai saat ini RPH belum berfungsi tak tahu kenapa”.ucapnya.
Data yang tertera di LPSE TA 2015 proyek tersebut bersumber dari APBN dan menelan biaya Rp 1,581464000 awal pekerjaan tanggal 11-8- 2015, selesai 11-11-2015.
Saat Kepala Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan M Rijal SH dikonfirmasi perihal mubazirnya bangunan, via telepon mengatakan.
“Maaf saya lagi puasa dan langsung memutuskan telepon nya”. (SB/Wandi)