Mendagri: Tidak Ada Sanksi Pidana Buka Puasa Siang Hari

mendagri-1Jakarta, (Sentralberita) Menteri Dalam Negeri Cahyo Kumolo mengungkapkan, sampai hari ini tidak ada satupun sanksi pidana kepada umat muslim yang berbuka puasa saat siang hari.

“Sekarang, memang ada sanksi pidana orang buka puasa siang hari di warung? Kan enggak ada. Paling sanksinya penutupan warung dan diimbau tidak buka lagi sampai Ramadan selesai,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Senin (13/6/2016).

Tjahjo menjelaskan bahwa seharusnya pedagang warung nasi juga dapat menghormati orang-orang yang sedang menjalankan puasa dengan cara menutup jendelanya dengan kain.

Namun, menurutnya, hal yang paling penting saat ini adalah mengingatkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja untuk tidak semena-mena dalam melakukan tugasnya menegakkan Perda. (SB/01/T.News)

Baca Juga :  Satreskrim Polresta Palu Cek Stok dan Penyaluran BBM Subsidi Sambut Hari Raya Idul Fitri 1445 H

 

Tinggalkan Balasan

-->