Unjuk Rasa Buruh di DPRD Sumut Minta Hanafiah Harahap di Komisi E

OLYMPUS DIGITAL CAMERA

Medan, (Sentralberita)-Unjuk Rasa Buruh yang tergabung dalam Aliansi Pekerja Buruh Daerah (APBD), Kamis (28/4/2016) di halaman  Gedung DPRD Sumut untuk menyampaikan berbagai persoalan buruh yang dilami mereka saat ini diterima Anggota DPRD Sumut dari praksi Golkar Hanafiah Harahap.

Meski sempat politisi Golkar ini ditolak mereka, karena pengunjuk rasa ingin bertemu dengan Pimpinan DPRD Sumut,  dan Hanafiah Harahap sempat meninggalkan mereka, namun setelah dijelaskan bahwa pimpinan DPRD dan Komisi E tak ada di tempat akhirnya  kehadiran Hanafiah  diterima pengunjuk rasa yang datang dengan dua kenderaan “kontiner” ini.

Hanafiah Harahap yang saat ini di komisi C DPRD Sumut dengan tegas menyambut aspirasi mereka dan dengan tegas pula tidak setuju penyebutan buruh.

Baca Juga :  Rampung, Polda Sumut Limpahkan 5 Tersangka Dugaan Suap Seleksi PPPK Batu Bara ke Kejaksaan

“Saya dengan tegas menyampaikan tidak setuju  dengan sebutan buruh karena itu adalah produk Belanda, tapi alangkah baiknya  diginakan tenaga kerja karena itu telah dijamin pasal 27 Undang-Undang 1945, yakni) tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Dan unjukrasa ini pun jangan takut dan gentar sudah dijamin pasal 28 UUD 1945, tapi harus saling menghargai jangan sampai hak yang lain seperti pengguna jalan terabaikan,”ujar Harahap dengan berapi-api dan mengaku dirinya juga sebelum menjadi legislatif sempat menjadi tenaga kerja.

Segala aspirasi yang disampaikan mereka akan disampaikannya nanti ke komisi E yang membidangi perburuhan. Atas jawaban tersebut, pengunjuk rasa meresa bangga dan meminta agar Hanafiah Harahap sebaiknya di komisi E karena mengerti soal denyut jantung kehidupan buruh dan mereka akan bisa memperjuangkan.

Baca Juga :  Hadiri Pembukaan Munas BKPRMI XIV, Fatoni Ajak Pemuda Remaja Masjid Dukung dan Sukseskan PON XXI

Dalam orasinya pengunjuk rasa menyampaikan pendiritaan yang dialmi buruh seperti pengkajian yang rendah dan 80 persen buruh saat ini ditangani oudsorsing yang dinilai mereka sewenang-wenang. Dan pada hari buruh nantinya mereka akan lebih besar melakukan unjukrasa.

“Buruh cukup besar, buruh diperkubunan saja mencapai 40.000 di Sumatera Utara, belum yang lainnya, namun nasib tetap terzolimi,”ujar koodinator aksi Halawa. (SB/01)

 

 

 

Tinggalkan Balasan

-->