Pakta Integritas Keamanan di Binjai Ditandatangani
Binjai (Sentralberita) – Wali Kota Binjai HM Idaham, DPRD, Kapolres Binjai, Ka Kejari, Dandim 0203 Langkat, Sub Denpom, para tokoh agama dan tokoh masyarakat menandatangani pakta integritas penanganan keamanan dan ketertiban umum, Jumat ( 22/4), di aula Pemko Binjai.
HM Idaham menegaskan pembatasan tonase diputuskan setelah ada kajian instansi tehnis, bukan kemauan pribadi Wali Kota Binjai. Bahkan FKPD pada tengah malam langsung melakukan cek ke lokasi jembatan.
“Jadi jangan dipolitisir seolah menghambat oknum tertentu. Saat ini jembatan bisa dilalui dengan tonase maksimal 4 ton, kecuali truk pembawa BBM dan kebutuhan bahan pokok, tegasnya.
Pakta integritas dilakukan seluruh komponen pemerintahan dan masyarakat. yaitu Forkopimda ,Sub Denpom, Yon Arhanud SE 11/BS, Yon Raider 100, Kaden Brimob, MUI, FKUB, FKPAE, BKAG, MUhammadiyah, NU, Al Wasliyah, BNN dan lainnya terkait penanganan berbagai masalah seperti peredaran narkoba, perjudian dan galian C illegal di lahan milik PTPN II telah merusak lingkungan dan infrastruktur jalan di Kota Binjai.
Terkait galian C illegal, Forkopimda Kota Binjai pada rapat di aula pemko Binjai pada tanggal 11 April lalu telah sepakat akan menertibkan Galian C iIlegal yang ada di wilayah Kota Binjai dengan melaksanakan pembinaan, teguran secara tertulis, tindakan persuasif,
Ka Kejari Binjai Wilmar Ambarita berharap penandatanganan pakta integritas penanganan keamanan dan ketertiban umum oleh komponen Polri, TNI, PNS , organisasi keagamaan dan masyarakat tidak hanya seremonial dan simbolis.
“ Diperlukan komitmen dan konsistensi, agar hukum tetap ditegakkan dinegara ini,” tegasnya. Serta minta PTPN II membuat laporan ke Polres dan Dirut PTPN II serta Menteri BUMN tentang lahan berstatus HGU digarap oleh oknum tertentu, sehingga bisa ditindak. Jangan dibiarkan, seolah negara takut. (SB/o1/Anin)