76 Wilayah Padat Penduduk Medan Ditengarai Tempat Peredaran Narkoba
Medan, (Sentralberita)- Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto menjelaskan, berdasarkan mapping yang telah dilakukan, ada 76 wilayah padat penduduk di wilayah hukum Polresta Medan yang ditengarai sebagai tempat peredaran narkoba.
Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihan ketika berbicara di hadapan Wali Kota Medan, Drs H T Dzulmi Eldin S MSi dan Wakil Wali Kota Medan, Ir Akhyarn Nasution MSi, Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Dandim 0201/BS, Kol Inf Maulana Ridwan, Sekda Kota Medan, Ir Syaiful Bahri Lubis serta jajaran pimpinan SKPD serta camat tentang peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara termasuk Medan di Balai Kota Medan, Rabu (13/4).
Sementara Kepala Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sumut, Brigadir Jendral Andi Loedianto mengatakan, peredaran narkoba saat ini sudah dalam tahap memprihatinkan, termasuk Sumatera Utara. Berdasarkan hasil pendataan yang dilakukan di seluruh tempat rehabilitasi di Indonesia, 20 persen penghuninya merupakan warga Sumut. Atas dasar itulah Andi ngotot agar tempat rehabilitasi dibangun di Sumut
“Alhamdulillah, keinginan itu akhirnya terwujud. Kita saat ini memiliki tempat rehabilitasi di Lubuk Pakam, tempat itu bisa menampung 150 orang untuk menjalani perawatan. Insya Allah tahun ini sudah bisa dioperasikan,” ungkapnya.
Kemudian kembali berharap dukungan semua pihak untuk mensosialisasikan bahaya narkoa. Di Kota Medan, dia melihat banyak running tex yang bisa digunakan sebagai media mensosialisasikannya, begitu juga dengan pihak bank. Begitu warga membuka ATM, pesan layanan akan bahaya narkoba langsung terlihat masyarakat di layar ATM.
Sebagai bentuk dukungan bersih narkoba, Eldin akan mencanangkan penandatangan fakta integritas Pemko Medan bersih narkoba. Penandatangan itu dilakukan pada saat upacara bendera di lapangan Merdeka Medan, Senin (18/4). “Penandatanganan fakta integritas ini sebagai bentuk komitmen kita untuk menjauhi narkoba,” terangnya. (SB/01)