Pemko Medan Bahas Nasib Warga Korban Konflik

Menurut Cheko, rapat ini merupakan lanjutan dari pertemuan yang diadakan di Kantor Gubsu. Dari 21 kecamatan yang ada di Kota Medan, 11 kecamatan yang memiliki warga korban konflik. Sebanyak 33 KK warga korban konflik itu saat ini ditempatkan di 6 titik yaitu Lantamal I Belawan, SPN Sampali, Yonarhanudse 11/BS, Yonkav 6/Serbu, Den “A” Sat Brimob Binjai dan Yonarmed 2/105
Wakil Wali Kota dalam arahannya mengatakan, Pemko Medan akan memulihkan kembali hak sosial warga korban konflik Kemudian Akhyar berharap agar tokoh agama dapat melakukan pembinaan dan mempercepat pengembalian proses reintegrasi serta membina agama maupun kaidah warga korban konflik tersebut.
Dikatakan Akhyar, pengembalian warga korban konflik ini akan dilaksanakan, Sabtu (9/4), sekitar pukul 08.00 WIB. Terkait masalah pendidikan, mantan anggota DPRD Medan ini minta agar Dinas Pendidikan Kota Medan menerima kembali anak-anak warga korban konflik. “Namun menyangkut masalah keikutsertaan dalam UN harus mengikuti peraturan yang ada,” ujarnya
Selanjutnya proses pengembalian warga korban konflik oleh Pemko Medan bilang Akhyar, dikordinir oleh Asisten Pemerintahan Kota Medan,. Musadad Nasution didampingi Kesbangpol Linmas, Disosnaker, Bagian Tapem Kota Medan, camat se-Kota Medan, dinas terkait lainnya, ulama, serta pihak Kodim 0201/BS dan Polresta Medan.(SB/01/F)