Ketua PN Jakut Serahkan Buku Contempt of Court di Indonesia Kepada Dekan FH UNPRI

Medan, (Sentralberita- Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut) Dr Lilik Mulyadi SH MH menyerahkan buku Contempt of Court di Indonesia, yang ditulisnya sendiri kepada Dekan Fakultas Hukum (FH) Universitas Prima Indonesia (UNPRI) Dr Tommy Leonard SH MKn, Kamis(31/3) di ruang kerjanya.
Dalam tulisannya itu, Lilik Mulyadi menyebutkan eksistensi UU Contempt of Court disamping menjaga, menegakan martabat dan wibawa peradilan juga keadilan itu sendiri.
Konsekwensi logisnya Contempt of Court harus diatur dengan UU tesendiri (geregeld bij de wet) dan bukan diatur dalam UU (geregeld in de wet) seperti halnya pada negara Inggris dengan Contempt of Court Act 1981 dan Common Law Contempt, Kenya dalam Contempt of Court Bill 2013.
Menurut Lilik Mulyadi, hakikat Contempt of Court berkolerasi penik-pernik misalnya kebebasan berbicara dan berekspresi (freedom of speech and expression) serta kebebasan berpendapat (Freedom of opinion), kebebasan atau kemerdekaan pers (freedom of press).
Disatu sisi Contempt of Court diperlukan untuk menjamin kedudukan, kewarganegaraan, integritas dan kepercayaan terhadap peradilan dalam fungsinya melakukan proses mengadili.
Sementara itu, Dekan FH UNPRI Dr Tommy Leonard SH MKn menyatakan rasa terimakasihnya kepada Ketua PN Jakut Dr Lilik Mulyadi SH MH , atas buku yang diberikan kepadanya.
Tommy sangat mengapresiasi produktivitas menulis Ketua PN Jakut, yang sudah banyak meluncurkan buku. “Sesaat saja, bertemu dengan Ketua PN Jakut, sudah tujuh buku dengan judul yang berbeda diberikan untuk disebar dan disimpan di Perpustakaan FH UNPRI,”kata Tommy.
Untuk itu, Tommy menyatakan salut dan pantas ditiru, karena disela-sela tugasnya sebagai hakim, pria yang dikenal rajin menulis dan pernah mendapat penghargaan sebagai alumni terproduktif Universitas Udayana ini, masih sempat untuk membuat buku.
“Ketua PN Jakut memang sangat luar biasa,”kata doktor muda ini meyakinkan.
Untuk ilmu kata Tommy Leonard, Ketua PN Jakut bersedia membagikan ilmunya kepada mahasiswa UNPRI Medan. Dan, dalam waktu dekat ini, Ketua PN Jakut akan memberikan kulia umum kepada mahasiwa UNPRI.
Selain itu juga, ucap Tommy, FH UNPRI akan melakukan penandatanganan kerjasama (MoU) dengan PN Jakut.
Dalam hal ini, Ketua PN Jakut menyatakan mendukung penuh proses belajar mengajar di FH UNPRI.Tidak haya itu, Ketua PN Jakut juga menyatakan akan membina FH UNPRI, sehingga lulusan yang dihasilkan FH UNPRI akan berkualitas dan profesional.(SB/01)