Partaonan Harahap: Banyak Generasi Islam Terjerumus Hari Valentine

 

Bersama koordinator Forum Lintas Cabang Femuda Muhammadiyah Musahar, Amnur,Sudirman, Muhammad sundus, Untung Suropati, Arief Suheri dan Fikri Hazmi. (fpto ist)
Bersama koordinator Forum Lintas Cabang Femuda Muhammadiyah Musahar, Amnur,Sudirman, Muhammad sundus, Untung Suropati, Arief Suheri dan Fikri Hazmi. (f0to ist)

 

Medan,(Sentralberita)- Kandidat Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan, Partaonan Harahap mengungkapkan, banyak  generasi muda Islam ikut terjerumus pada perayaan hari valentine yang jatuh 14 Februari  setiap tahunnya

“Hari Kasih Sayang alias Valentine Day kerap disalah gunakan oleh muda-mudi untuk berbuat maksiat termasuk muda-mudi  Islam,” ujar Partaonan, Jumat(12/2) bersama koordinator Forum Lintas Cabang Femuda Muhammadiyah Musahar, Amnur,Sudirman, Muhammad sundus, Untung Suropati, Arief Suheri dan Fikri Hazmi

Islam,  tegasnya,  melarang pengagungan Valentine Day apalagi ada ritual maksiat di dalamnya, namun tidak diindahkan oleh sebagian remaja.

“Sebagai organisasi Islam, Pemuda Muhammadiyah tegas menolak  hal tersebut,ujar Harahap.

Lebih lanjut dijelaskannya,  banyak   cara   dan   strategi   agar   remaja   islam   tidak mengikuti perayaan hari valentine,  misalnya memberikan pemahaman tentang efek negatif dari perayaan itu melalui buku panduan maupun menyebaran informasi yang benar.

Baca Juga :  Kanwil Kemenagsu Tandatangani MoU dengan PTN, PTS, Dispursip dan KPID

Bahkan Amnur yang juga tim Forum Lintas Cabang Femuda Muhammadiyah menyarankan, kurikulum sekolah bisa menjadi strategi dalam memerangi pemahaman valentine kepada parasiswa.   Menurutnya,   tentang   kesehatan   reproduksi   bisa   dimasukkan   ke   dalam   kurikulum sekolah.

Selain itu, Amnur mengatakan, seminar juga bisa menjadi satu cara untuk membantu remaja untuk menghindari perayaan valentine

“Kita berupaya kepada  Pemuda Muhammadiyah memberikan pemahaman ketidak bolehan Muslim untuk   merayakan   valentine,”   ujar   Kandidat Ketua Pemuda Muhammadiyah Kota Medan tersebut mengakhiri. (SB/01/03)

 

Tinggalkan Balasan

-->