Aparatur Pemerintah Diharapkan Tingkatkan Pelayanan
Medan, (Sentralberita)- Plt Gubsu Ir H Tengku Erry Nuradi MSi mengharapkan aparatur pemerintah agar meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat. Karena menurut Plt Gubsu masih banyaknya keluhan atau komplain masyarakat atas pelayanan publik oleh aparatur pemerintah yang disampaikan melalui media massa, baik cetak dan elektronik.
“Kualitas pelayanan kepada masyarakat harus terus ditingkatkan karena kesadaran dan tuntutan masyarakat akan hak atas kualitas pelayanan publik semakin meningkat seiring pesatnya kemajuan di segala aspek kehidupan masyarakat sebagai akibat keberhasilan pembangunan nasional,” sebut Plt Gubsu. Hal tersebut disampaikan Plt Gubsu dalam sambutannya saat menjadi pembina Upacara pada Upacara Bendera PNS di Halaman Kantor Gubsu, Senin (18/01/2016). Hadir pada kesempatan tersebut Sekdaprovsu H Hasban Ritonga, para Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provsu serta PNS di lingkungan sekretariat Kantor Gubernur Sumatera Utara.Untuk menjawab tuntutan masyarakat tersebut, maka diterbitkan undang-undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik. Undang-undang tersebut mempertegas hak dan kewajiban setiap warganegara dan penduduk, serta terwujudnya tanggung jawab negara dan korporasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.Oleh karenanya Plt Gubsu mengimbau kepada seluruh SKPD di lingkungan pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan menyusun standar pelayanan publik (SPP), penerapan standar operasional prosedur (SOP) dan pelaksanaan survey kepuasan masyarakat (SKM). Karena hingga saat ini masih banyak SKPD yang belum menyusun SOP dan SPP. (SB/01)