Soal Layanan BPJS, Tipe RS Royal Prima Akan Diturunkan
Soal Layanan BPJS, Tipe RS Royal Prima Akan Diturunkan
Medan, (Sentralberita)– Status rumah sakit tipe B yang disandang oleh Rumah Sakit Royal Prima, Jalan Ayahanda Medan dianggap tidak pantas. Soalnya, rumah sakit yang beroperasi sejak Februari 2014 lalu dianggap belum mampu memberikan layanan yang prima kepada pasien peserta BPJS.
Komisi B DPRD Kota Medan siap memberikan rekomendasi kepada Dinas Kesehatan Kota Medan untuk menurunkan tipe ruma sakit dari tipe B ke C bila manajemen rumah sakit itu tidak memaksimalkan layanan BPJSnya.
“Bila layanan BPJS di rumah sakit ini masih minim, bisa saja kira rekomendasikan tipe rumah sakit agar diturunkan. Soalnya, ada saja masyarakat yang mengeluhkan layanan BPJS di rumah sakit ini,” paparnya saat Kunker Komisi B DPRD Kota Medan ke rumah sakit Royal Prima, Jalan Ayahanda, Medan, Jum’at.
“Ada pasien yang berasal dari Dapil III ini mengadu ke saya bahwa dia tidak dilayani disini, walau sudah satu jam berada disini . Itu karena pasien itu menggunakan kartu BPJS. Tidak hanya itu, istri saya sendiri yang menggunakan kartu BPJS juga tidak dilayani saat mau berobat di malam tahun baru. Tidak ada satu dokter pun yang stand by disini,” paparnya.
Hal senada diungkapkan oleh anggota Komisi B DPRD Kota Medan, T Bahrumsyah yang ikut Kunker ke RS Royal Prima itu. T Bahrumsyah mengungkapkan adanya keluhan warga miskin yang berobat di rumah sakit Royal Prima itu namun belum terdaftar sebagai peserta BPJS. Memang, pihak rumah sakit menerima pasien itu dengan catatan, pihak keluarga langsung mengurus BPJS pasien miskin itu dalam tempo waktu 3×24 jam. Sayangnya, setelah satu hari pasien itu berada di rumah sakit itu, pasien itu meninggal dunia.
“Ketika keluarga pasien itu ingin mengambil mayatnya, pihak rumah sakit ini tidak memperbolehkannya dan harus membayar sejumlah uang sekitar Rp 5 juta dengan catatan uang itu akan dikembalikan setelah BPJSnya siap. Sayangnya, setelah BPJSnya siap, uang yang sudah dibayarkan ke rumah sakit ini tidak juga dikembalikan ke keluarga yang telah meninggal itu. Untuk itulah, saya mempertanyakan kejelasan masalah itu disini,” paparnya.
Menanggapi hal itu, Wakil Direktur Umum dan Keuangan Rumah Sakit Royal Prima, Rosita Ginting S mengucakan terima kasih atas masukan yang diberikan oleh para anggota dewan yang berkunjung ke rumah sakit tersebut.
Sebagai rumah sakit yang baru beroperasi sejak Februari 2014 lalu, Rosita mengaku belum maksimal dalam memberikan pelayanan kepada pasiennya. Namun demikian, manajemen rumah sakit itu berkomitmen untuk terus meningkatkan layanannya, khususnya layanan kepada pasien peserta BPJS.(SB/01)