DOB Kabupaten di Sumut Nunggu PP

kamaruzaman komisi II RI-1Medan, (Sentralberita)- Sejumlah Daerah Otomi Baru ( DOB) kabupaten yang ada di Sumut telah terdatada awal menjadi peraturan pemerintah (PP) yang akan ditandatangani oleh presiden nanti. “Hasil kajian komisi, untuk Sumut, dapat dibentuk 3 daerah baru dan  daerah lain yang dianggap sudah layak menjadi daerah baru seperti, Madura yang akan dipasah dari Jawa Timur,” ungkapnya di kantor Wali Kota Medan, Selasa (05/01/2015).
Ketua Komisi II DPR RI Rambe Kamarulzaman menegaskan, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) layak dipecah jadi tiga provinsi baru.
Menurutnya, pembagian tiga daerah baru tersebut harus masuk dalam desain besar peraturan pemerintah (PP) tentang, penataan otonomi daerah, sehingga pembahasan demi percepatan pemekaran itu dapat segeta terwujud.
Dia mengatakan, dari 87 calon Daerah Otonomi Baru (DOB) yang sudah memiliki ampres, ada 35 daerah yang belum dilakukan peninjauan. Namun, dia menegaskan, 87 daerah yang sudah memiliki ampres tersebut akan menjadi data awal.
Menurutnya, komisi II dan fraksi-fraksi baik itu Golkar, PDIP, Demokrat sudah setuju dengan rencana tersebut.
Namun, tentunya harus menunggu PP tersebut ditanda tangani oleh presiden. “Untuk itu, saya meminta agar semuanya saling mendukung, sehingga apa yang diinginkan segera terwujud,” ujar politisi Golkar tersebut.
Dia mengingatkan, daerah-daerah yang ada di Sumatera Tenggara agar tidak terlena, sehingga tidak ketinggalan dalam pembahasan nanti. “Seluruh daerah jangan ada yang terlena, karena saat ini sudah ada peluang,” pungkasnya.(SB/01)

Baca Juga :  Upacara Penurunan Bendera Merah Putih Berlangsung Lancar dan Khidmat

Tinggalkan Balasan

-->