Dua Dari Tiga Pencuri Uang di DPRD Sumut Ditembak Polisi

sentralberita|Medan~Aksi pencurian yang terjadi di pelataran parkir Kantor DPRD Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol, Medan, Jumat (13/12/2019) lalu, akhirnya Satreskrim Polrestabes Medan menembak dua dari tiga pelaku pencurian modus pecah kaca mobil tersebut.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Maringan Simanjuntak dalam keterangan tertulisnya, Selasa (14/1/2020) mengatakan, awalnya pihaknya mendapatkan informasi ada seorang pelaku berada di kawasan Jalan SM Raja Gang Kasih.
“Kita langsung bergerak ke lokasi dan meringkus pelaku AT. Dari keterangan AT muncul dua nama pelaku lainnya yakni MR alias A Siong, dan Mul,” ungkap Maringan.
Kata Maringan lagi, pengembangan dilanjutkan mencari keberadaan A Siong dan Mul. Pelaku A Siong diketahui berada di Jalan Binjai Gang Horas.
“Pelaku A Siong kita amankan dari Binjai. Sementara pelaku lainnya, Mul belum kita temukan. Untuk pelaku AT dan A Siong terpaksa kita tindak tegas karena mencoba menyerang anggota, dan kabur,” terang Maringan.
Pencarian pelaku Mul belum berhenti. Jahtanras Polrestabes Medan mendapatkan informasi bahwa Mul akan berangkat ke Medan dengan pesawat terbang.
“Kita langsung bergerak ke Bandara Kualanamu dan standby di sana. Kita lihat pelaku Mul turun dari pesawat. Mul pun mengakui telah mencuri bersama dua rekannya,” tutur Maringan lagi.
Barang bukti dari pelaku AT diamankan berupa satu unit mobil Suzuki Ertiga, sepasang plat BK 1083 MP, satu unit ponsel genggam, kemeja putih biru, topi warna merah, sehelai celana jeans, dan satu buah kacamata.
Dari pelaku MR alias A Siong diamankan barang bukti dua unit sepeda motor, dan helm warna hitam. Sedangkan dari M alias Mul diamankan barang bukti topi biru, sepasang sepatu, sehelai celana panjang, uang Rp1 juta, dan selembar boarding pass Lion Air.
Selanjutnya para pelaku mendapatkan jatah masing-masing uang hasil curian. Untuk pelaku AT mendapatkan bagian Rp17 juta. Uangnya sudah difoya-foyakan. Pelaku MR alias A Siong dapat Rp17 juta juga sudah dihabiskan. Sementara pelaku Mul mendapat bagian Rp20 juta.
Sebelumnya Korban Hamdan Rifai Ginting (37) warga Jalan Pintu Air IV Gang Pribadi, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, kehilangan uang Rp 60 juta dari mobilnya. (SB/01)