Oknum Komisi 1 DPRD Madina Langgar Tatib, Lontar Ucapan Kotor pada Satpam PT.TBS

sentralberita|Madina~ Mendadak, sekelompok orang yang mengaku sebagai Anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), dengan rombongannya lebih kurang sebanyak 25 (Dua Puluh Lima) orang mendatangi Kantor Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit PT.Tri Bahtera Srikandi (TBS) di Desa Sikara kara, sabtu (9/11/2019).
Berdalihkan ingin survei lokasi, meski tak menunjukkan identitas maupun legalitas kedatangannya, mereka yang masuk ke areal PT.TBS sekira pukul 10:00 Wib itu, melalui pintu gerbang dengan secara paksa, sambil menunjukkan dirinya yang emosi sambil mengucapkan kata-kata yang bernuansa “Pelecehan” terhadap Satpam, tak segan-segan meski dia Anggota Dewan yang digaji pakai uang rakyat,
Dijelaskan Salman kepada sentralberita.com, salah seorang Satpam/Security PT.TBS yang merupakan warga Desa Sikara kara, saat itu dibentak oknum yang “Berpola Preman” di tempat kerjanya sendiri, yang mengaku anggota DPRD Madina dari Komisi 1 itu, dia yang bercakap kotor menyebutkan, “Cuma Satpamnya kalian, sitaik-taiknya kalian”, bahasa itu keluar dari mulut seseorang yang disebut sebagai salah satu oknum yang anggota DPRD, kata Salman.
Kisruh cerita ini langsung terpublikasi di Media sosial facebook dengan berbagai dan bermacam ragam judul mempersalahkan pihak PT.TBS yang dituding tak menghargai dan tak menghormati Lembaga/Institusi DPRD Madina, bahkan penulis status di facebook itu juga ada yang meminta agar DPRD membantu Pansus.
Security yang bertugas saat itu, ketika ditanyai Wartawan, ia mengatakan, bahwa kami tidak bermaksud tak menghargai atau tak menghormati DPRD, ataupun tamu lainnya bila datang berkunjung atau melaksanakan tugas ke PT.TBS, seperti sebelumnya yang dilakukan pihak Kepolisian, apakah itu dari Poldasu maupun Polres Madina, kita bahkan mempersilahkan, tetapi tentunya rencana kedatangan itu sebelumnya telah disampaikan kepada pihak perusahaan, termasuk memberitahukan maksud dan tujuan, serta identitas kelembagaannya, atau melampirkan surat tugasnya, sehingga bisa kita ketahui dan kenali, bukan seperti kejadian ini,” ucap salman.
Saat itu mereka datang yang menggunakan mobil beserta sejumlah sepeda motor, setibanya di pintu gerbang tempat security bekerja, di Pos Satpam itu salah seorang dari mereka meminta agar pintu dibuka dan membiarkan rombongan masuk dengan mengaku sebagai Komisi 1 DPRD Madina yang ingin survei lokasi, namun ketika dimintai identitasnya dan legalitas perjalanannya seperti SPT oleh petugas, mereka justru tak dapat menunjukkannya, dan mengatakan tinggal di rumah, hingga tak diperbolehkan masuk oleh satpam dengan menyatakan prosedur internal di perusahaan memang seperti itu, ungkap salman.
Akhirnya, dia yang mengaku anggota dewan itu melancarkan adu mulut tanpa malu, padahal yang dihadapinya saat itu adalah rakyatnya juga, terkesan arogan, dan memaksakan kehendak, mereka langsung menerobos masuk secara paksa, bahkan mengucapkan kata ‘Kotor” kepada kami, sebut salman.
Catatan Salman, masa iya ada seorang anggota DPRD bercara seperti “Preman”, datang dengan nuansa marah, bicara dan bersikap tak beretika, seolah tak memiliki rasa malu kepada masyarakat, berbicara kasar, apalagi dengan membawa rombongan massa segala, kaya mau demon aja, ujar salman yang merupakan warga Sikara kara itu.
Hal senada yang membantahkan perusahaan tidak menghargai dan tidak menghormati lembaga DPRD Madina itu juga disampaikan oleh Lian Nasution yang merupakan Humas PT.TBS, bahkan dia meminta kepada penyebar berita di medsos agar berlaku profesional dan membuat kabar yang berimbang, jangan cuma cerita sepihak saja, “jelas Lian”.
Sementara itu, Ridwan Rangkuti,SH selaku Kuasa Hukum PT.TBS menyebut Kunjungan Komisi 1 DPRD Madina ke PT.TBS itu telah melanggar Tatib, sebagaimana yang tertuang pada PP NO.12 Tahun 2018 tentang Tata Tertib DPRD, apalagi pada saat itu di wilayah Pantai Barat Komisi 1 DPRD Madina memang memiliki tugas secara khusus dari Pimpinan DPRD Madina, yaitu melakukan Pengawasan Kinerja UPT Dinas Pendidikan, dan proses belajar mengajar, ucap Ridwan Rangkuti.
Kuasa Hukum PT.TBS meminta kepada publik agar melihat hal ini secara objektif, selain para anggota DPRD Madina itu tak memiliki tugas ke PT.TBS saat itu, ditambah hari itu merupakan Hari Libur Nasional yang bertepatan sebagai Peringatan Hari Lahirnya Nabi Muhammad SAW, bukan hari kerja, sehingga semua karyawan PT.TBS diliburkan, ungkapnya.
Ditempat terpisah, Kepala Desa Sikara-Kara yang ditanyai sentralberita.com terkait kedatangan komisi 1 DPRD Madina di desanya itu, melalui Sekdes Darma Husni, ia menjelaskan, bahwa Pemerintah Desa Sikara kara tidak mengetahuinya, bahkan tak pernah mendapatkan pemberitahuan, apakah melalui tertulis ataupun lisan, katanya.
Sementara itu, Camat Natal yang dikonfirmasi melalui Sekcam Natal mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan pemberitahuan tentang kedatangan Komosi 1 DPRD Madina ke PT.TBS, yang kami tau karena Pak Camat Natal ditelpon oleh Asisten I Bupati Madina, dia menyampaikan bahwa ada kunjungan DPRD ke kantor Camat Natal pada 10:00 wib, namun hari itu telat terlaksana gegara rombongan terlebih dahulu berkunjung ke Kecamatan Muara Batang Gadis, sehingga acara di Natal dilaksanakan sore harinya, kata Nori.
Warga Sikara kara yang tak mau dituliskan namanya di Media ini menuturkan, bahwa kedatangan Komisi 1 DPRD Madina di PT.TBS sangat kotroversial, bahkan sangat perlu dipertanyakan, bila perlu pimpinan DPRD Madina harus memanggil bahkan menyidang semua anggotanya yang terlibat, sebab peristiwa itu tidak hanya sebatas menunjukkan kearoganan dan kehebatan mentang-mentang seorang pejabat, padahal cuma “Wakil” Rakyat, bahkan telah meresahkan.
Kejadian itu bila dibiarkan, menurutnya dapat merusak citra DPRD, tugas kedatangannya lain, namun di lapangan lain lagi yang dilaksanakan, membawa rombongan massa lagi, hal ini harus diproses meski kesan akhirnya hanyalah sebuah “Sensasi Kacangan” yang dengan mudah dipatahkan hanya oleh seorang Satpam, luar biasa, ujarnya.
(MAH)