KPU Madina Rapat Bahas Anggaran Pilkada Madina 2020

sentralberita|Madina~
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar Rapat Pleno Rutin Internal yang bertempat di Aula Kantor KPU Madina, Panyabungan Kota pada senin (9/9).

Rapat yang dipimpin dan dibuka langsung oleh Fadhillah Syarief,SH selaku Ketua KPU Madina ini dihadiri oleh sejumlah Komisioner KPU Madina, yaitu Ahmad Faisal, Muhammad Ikhsan dan Muhammad Yasir Nasution serta jajaran Sekretariat KPU Madina.

Ketua KPU Madina Fadhillah Syarief,SH yang ditemui sentralberita.com usai rapat itu diruang kerjanya mengatakan, bahwa Rapat tersebut dalam rangka untuk membahas rencana kegiatan minggu depan, sebagai langkah serta upaya kami untuk memaksimalkan serta meningkatkan kinerja Komisioner dan jajaran Sekretariat, ujar Fadhillah Syarief.

Baca Juga :  Ilhamsyah: KPU Madina Tak Punya Hak Menyatakan Rekomendasi Bawaslu Cacat Hukum

Selain itu, kata Ketua KPU Madina itu, rapat rutin ini juga membahas tindak lanjut atas hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan minggu sebelumnya, dan terkait rencana kegiatan Minggu kedepan sudah bahas dan telah rampung.

Masih Ketua KPU, beberapa hal untuk rencana kegiatan minggu depan, bahwa Divisi Perencanaan, Data dan Informasi agar Menindaklanjuti mengenai Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Madina Tahun 2020 mendatang, kemudian Divisi Teknis Penyelengaraan Pemilu akan menyiapkan bahan-bahan untuk kelengkapan Rumah Pintar Pemilu (RPP).

Selanjutnya Divisi Hukum dan Pengawasan wajib Update Regulasi Penyelenggaraan Pilkada Tahun 2020 dan mengikuti perkembangannya, sementara Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmasy dan SDM akan Menindaklanjuti pelaksanaan Rumah Pintar Pemilu, dan akan Melakukan persiapan Sosialisasi Rumah Pintar Pemilu kepada Pemilih Pemula, serta Divisi Keuangan, Umum dan Logistik akan melaksanakan Monitoring atas pertanggungjawaban keuangan Kecamatan untuk bulan Mei dan Juni 2019 pada Pemilu Tahun 2019 kemarin, sembari melakukan monitoring atas perkembangan penghapusan Barang Milik Negara pada Pemilu Tahun 2019 yang baru saja diselesaikan, kata Fadhilah Syarief. (SB/MAH)

Baca Juga :  Ketua KPU Madina Tegaskan Sesuai UU, Wajib Menjalankan Rekomendasi Bawaslu
-->