Pencemaran Lingkungan di Medan Mengkhawatirkan, Nomor 4 Paling Berpolusi

Medan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan menilai pencemaran lingkungan di Kota Medan sudah pada situasi mengkhawatirkan, karena berdasarkan hasil penelitian Kota Medan ditetapkan sebagai kota ke-empat penyandang kota paling berpolusi.

Penilaian itu diungkapkan Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Kota Medan dalam pemandangan umumnya terhadap Ranperda Kota Medan tentang Izin Lingkungan yang disampaikan, Drs Hendrik H Sitompul MM, pada sidang paripurna DPRD, Selasa (18/7/2017) yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Iswanda Nanda Ramli SE bersama H Ihwan Ritonga SE.

Hendrik menyebutkan, sejumlah sungai besar di Kota Medan, seperti Sungai Deli dan Sungai Bederah sudah cukup keruh akibat pencemaran. Bahkan, Sungai Bederah yang mengalir di sekitar Medan Marelan warnanya sudah pekat kehitaman seperti parit busuk.

Baca Juga :  KPU Medan Tetapkan Nomor Urut Paslon peserta Pilkada 2024 Kota Medan

Fraksi PKS Kota Medan mengibaratkan “merusak cermin wajah sendiri”, dimana dampak yang timbul adalah akibat sifat culas dan sikap rakus dari manusia itu sendiri.

“Kemampuan merusak kita jauh melebihi dari kemampuan kita untuk merawat atau melestarikan lingkungan. Mari kita lihat, berapa banyak perusahaan – perusahaan di kota ini yang membuang limbah seenaknya ke sungai tanpa merasa bersalah dan berdosa.

Hujan yang turun mereka jadikan medium membuang limbah ke sungai seolah – olah air sungai meluap karena air hujan padahal disebabkan kran limbah yang mereka buang ke sungai. Sehingga air sungai di kota ini tidak bisa lagi dimanfaatkan langsung oleh masyarakat. Regulasi yang ada seperti macan ompong lagi tua. Ada, berhukum tapi terkungkung dibalik meja – meja perizinan dan birokrasi,” jelas Salman.

Baca Juga :  Kampanye Akbar Anies Bawasden di Tembung Deliserdang Bagai Lautan Manusia

Tinggalkan Balasan

-->