HIMBA dan IPK Asahan Unjukrasa, Tuntut Camat Dicopot

Dalam orasinya pengunjukrasa meminta agar bupati Asahan menonaktifkan Jon Junaidi S.H selaku Camat Kecamatan Tanjung Balai.
Tuntutan pencopotan camat tersebut dikarenakan mahasiswa menilai camat melakukan pungli dalam pengurusan pelayanan publik. Hal ini sesuai dengan pernyataan Kordinator lapangan Aliansi Himpunan Mahasiswa Bagan Asahan dan PK IPK Kecamatan Tanjung Balai yang tertuang dalam pernyataan sikap mereka.
Adapun yang menjadi tuntutan pengunjuk rasa antara lain: pimpinan kecamata Tanjung Balai jarang dikantor, camat tidak pernah melakukan pemberdayaan kepada masyarakat desa serta terlalu ikut campur dalam pilkades serentak 2016 di kecamatan Bagan Asahan.
Koordinator Lapangan Imran Simatupang menambahkan bahwa Jon Junaidi S.H selaku camat Tanjung Balai diduga melakukan korupsi antara lain diduga menggelapkan dana APBD 2016 Kabupaten Asahan tentang pelaksanaan peringatan HUT RI ke 71 sebesar Rp. 10.000.000,_
Korupsi lainnnya yang diduga dilakukan terhadap hasil retribusi kebersihan di pasar desa Bagan Asahan Pekan sebesar Rp. 72.000.000, per tahun yang tidak dimasukkan dalam pendapatan daerah.
Unjukrasa yang berlangsung tersebut langsung ditanggapi pemkab Asahan yang diwakili oleh Ka. Kesbangpol menyatakan akan menyampaikan masalah ini secepatnya kepada pak bupati.
Namun pengunjuk rasa merasa tidak puas atas tanggapan tersebut, karena mereka menginginkan wakil bupati yang diketahui berada di kantornya untuk langsung menanggapi tuntutan mereka. (SB/ASH)