Cegah Aksi Premanisme di Tengah Warga, Sat Samapta Polres Tanjung Balai Patroli Kota dan Himbau Warga Gunakan Call Center 110 untuk Pelaporan Cepat
Sentralberita|TANJUNG BALAI ~
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kota Tanjung Balai, Sat Samapta Polres Tanjung Balai melaksanakan patroli rutin di beberapa titik strategis pada Sabtu, 10 Mei 2025. Patroli ini bertujuan untuk mencegah aksi premanisme dan tindak kejahatan lainnya yang dapat mengganggu ketenangan masyarakat. Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kamtibmas.
Dalam patroli kali ini, Sat Samapta Polres Tanjung Balai menargetkan sejumlah lokasi vital, antara lain SPBU Alteri, Bank Sumut, Pelabuhan Teluk Nibung, serta kawasan perumahan di Jl. Jendral Sudirman. Selain itu, patroli juga menyasar pusat keramaian seperti Pasar Bahagia dan Indomaret. “Kegiatan patroli ini adalah bentuk antisipasi terhadap gangguan keamanan, termasuk premanisme yang meresahkan masyarakat,” ujar Kasi Humas Polres Tanjung Balai, Kompol Ahmad Dahlan Panjaitan.
Kompol Ahmad Dahlan menegaskan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam upaya menjaga keamanan. “Kami mengimbau warga untuk segera melapor jika melihat atau mengalami aksi premanisme atau tindak pidana lainnya. Laporkan melalui Call Center 110, yang siap melayani 24 jam. Pelaporan yang cepat akan memungkinkan kami untuk segera menindaklanjuti dan menangani permasalahan dengan lebih efektif,” ujarnya.
Selama patroli, petugas Polres Tanjung Balai juga menggelar dialogis dengan masyarakat, memberikan himbauan terkait pentingnya keamanan lingkungan. Patroli ini berjalan lancar tanpa adanya gangguan berarti, dan situasi Kamtibmas di wilayah tersebut dinilai kondusif. Keberhasilan patroli ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan warga setempat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.
Selain patroli rutin, pihak kepolisian juga berkomitmen untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap gangguan kamtibmas. “Kami terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Salah satu cara yang kami lakukan adalah patroli dan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya pelaporan tindakan kriminal,” jelas Kompol Ahmad Dahlan.
Patroli yang dilakukan oleh Sat Samapta Polres Tanjung Balai ini bukan hanya untuk menjaga keamanan, tetapi juga sebagai langkah preventif agar masyarakat merasa lebih nyaman dalam beraktivitas sehari-hari. Dengan menggunakan fasilitas Call Center 110, diharapkan pelaporan tindak kriminal dapat ditangani secara cepat dan tepat, sehingga dapat menurunkan angka kejahatan di wilayah Kota Tanjung Balai.
Aksi premanisme yang kerap meresahkan warga harus segera dihentikan dengan kerjasama antara aparat kepolisian dan masyarakat. Dengan adanya patroli rutin dan fasilitas pelaporan yang mudah diakses, Polres Tanjung Balai bertekad untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman, nyaman, dan bebas dari gangguan premanisme. “Pungkasnya