Polres Simalungun Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
sentralberita | Simalungun ~ Kepolisian Resor (Polres) Simalungun kembali menunjukkan ketangguhannya dalam memberantas kejahatan. Kali ini, Tim Opsnal Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Simalungun berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi ini, polisi menangkap pelaku utama pencurian, Dion Stiono (39), dan dua penadahnya, Hambali (38) serta Dedy Syahputra alias Karo (35).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan Marmin (51), warga Dusun Bah Tangan, Kecamatan Panei, Kabupaten Simalungun. Ia melaporkan bahwa sepeda motornya, Honda Beat, hilang pada Jumat, 20 September 2024, sekitar pukul 18.00 WIB di depan Toko Mandiri Ponsel di Jalan Medan-Pematangsiantar, Kelurahan Sinaksak.
Setelah melakukan penyelidikan yang intensif, pada Minggu, 3 November 2024, sekitar pukul 18.00 WIB, Kanit Jatanras IPDA Ivan Rony Purba menerima informasi mengenai keberadaan pelaku. Pada malam yang sama, sekitar pukul 23.45 WIB, Dion Stiono berhasil diringkus di kediamannya di Dusun Manik Rambung, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai).
Saat diinterogasi, Dion mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa motor curian tersebut diserahkan kepada Dedy Syahputra alias Karo. Selanjutnya, Dedy meminta Hambali untuk datang dan membantu proses penjualan sepeda motor hasil curian tersebut.
Berdasarkan informasi dari Dion, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Dedy Syahputra alias Karo dan Hambali. Kini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mako Polres Simalungun dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, menyampaikan bahwa penangkapan ini adalah hasil kerja keras tim dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. “Kami berkomitmen untuk terus memberantas tindak kejahatan, terutama curanmor yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Dengan keberhasilan pengungkapan kasus ini, Polres Simalungun berharap masyarakat dapat merasa lebih aman dan terlindungi. AKP Herison Manulang juga mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka kepada pihak berwajib.(01/red)