Dialog Kerukunan Hadapi Pilkada di Sumut, Kanwil Kemenagsu Wajib Berikan Jaminan Kehidupan Umat Berlangsung Damai
sentralberita|Medan ~ Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM buka secara langsung dan menyampaikan Materi “Peran Strategis Kanwil Kemenagsu Dalam Membangun Kerukunan Umat Beragama di Sumatera Utara” pada kegiatan Dialog Kerukunan Tokoh Agama Dalam Menghadapi Suksesi Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) di Sumatera Utara yang di selenggarakan oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sumatera Utara yang diikuti Tokoh Agama dari 6 Agama (Islam, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Buddha dan Konghucu) di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara pada Sabtu, (2/11/24).
Kakanwil mengawali paparannya dengan menyampaikan apa itu makna kerukunan, Kerukunan merupakan keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengamalan ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negera Republik Indonesia Tahun 1945.
Kemudian Kakanwil menyebutkan beberapa Peran Penting Kanwil Kemenagsu dalam membangun kerukunan umat beragama, salah satunya Kanwil Kemenagsu berperan dalam mendorong umat beragama agar melaksanakan pengamalan ajaran agama yang baik dan benar serta menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan dalam rangka mewujudkan masayarakat khususnya di Provinsi Sumatera Utara yang religius, toleran dan harmonis dengan pandangan dan sikap yang moderat.
“Kanwil Kemenagsu Wajib memastikan dan memberikan jaminan kehidupan umat harus berlangsung damai, rukun dan harmonis, saling menghargai dan menghormati perbedaan yang ada ditengah masyarakat,” tambahnya.
Penutup, Kakanwil mengimbau khusus terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan berlangsung sesaat lagi, agar para Tokoh Agama dan jajarannya dapat menyampaikan pesan-pesan moral dan etika yang diajarkan dalam agama masing-masing agar dapat di internalisasi pada umat dan masyarakat umum, sehingga Pilkada serentak dapat berjalan dengan damai dan rukun.
“Tetap menjaga kerukunan, menghormati perbedaan, dan menolak segala bentuk provokasi yang dapat memecah belah persatuan, sekaligus memberikan pemahaman bahwa perbedaan pilihan adalah hal yang wajar dalam demokrasi dan agar selalu menghindari ada nya penyebab konflik sosial menjelang Pilkada serentak Tahun 2024 ini,” tegas Kakanwil.(SB/Husni Lubis)