Blok Sumut  Minta Bawaslu Sumut Awasi Beredarnya  “Kode”  Biru dan Abu-Abu

sentralberita|Medan ~ Ketua Relawan Blok Sumut (RBS) Arief Tampubolon mengungkapkan ada kode yang beredar di Kota Medan untuk memenangkan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara di Pilgubsu 27 November 2024.

“Kode itu ‘biru suara pasti, dan abu-abu suara mengambang,” ungkap Arief Tampubolon di Kafe De Kapal, Jalan Putri Hijau, Medan, Jumat 11 Oktober 2024.

Selain kode biru dan abu-abu, kata Arief, ada juga aplikasi data real yang digunakan untuk memenangkan salah satu pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut tersebut.

Tim yang menggunakan kode biru dan abu-abu plus aplikasi real itu juga menggunakan istilah seperti tim sepak bola. Ada istilah pemain di tingkat Kelurahan, pelatih di tingkat Kecamatan, manager di tingkat Kepala OPD, dan direktur di tingkat pejabat Kantor Walikota Medan.

Baca Juga :  Madina Harus Berubah, Kaum Ibu Siap Dukung Bobby dan Harun-Ichwan

“Informasi ini sudah beredar melalu jaringan pesan whatsapp. Pesan ini saya dapat dari salah satu kawan jaringan saya yang punya akses ke internal pejabat Pemko Medan,” beber Arief.

Arief meminta agar Bawaslu Kota Medan dan Bawaslu Provinsi Sumut harus mencari tahu kebenaran keterlibatan pejabat Pemko Medan yang merupakan ASN pemerintah yang menerima gaji dari uang rakyat.

“Bawaslu jangan sampai kecolongan, kami (Blok Sumut) monitor gerakan masif  ini. Awas jangan sampai kecolongan,” pungkasnya.

“Target suara yang diinput ke aplikasi data real dari lapangan, dan bukan dari DPT. Lalu dikalikan 75 tingkat kehadiran, dan dipastikan warna biru. Perintah pasang APK juga harus dilakukan oleh masing masing kelurahan dengan biaya sendiri. Paling lama akhir Oktober sudah selesai penginputan suara kode biru,” ujar Arief, seraya memastikan demikian hasil rapat tersebut. (SB/01)

Baca Juga :   Hadiri HUT KoMPas ke-III  Samosir, Ini Pesan Rapidin Simbolon ke Nikson Jika Terpilih Jadi Gunernur Sumut
-->