328 Napi Lapas Kelas IIB Panyabungan Terima Remisi Kemerdekaan, 4 Langsung Bebas
sentralberita | Panyabungan ~ Sebanyak 328 warga binaan lembaga Pemasyarakatan ( lapas) kelas IIB Panyabungan Kabupaten Mandailing Natal ( Madina) menerima remisi umum kemerdekaan, pada peringatan HUT ke 79 – RI,Sabtu (17 Agustus 2024),4 langsung dinyatakan bebas.
Kementerian Hukum dan HAM Propinsi Sumut melalui Kalapas Kelas IIB Panyabungan Sartouw Ali menyerahkan langsung remisi tersebut.
Acara pemberian remisi juga dihadiri wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution,sejumlah OPD Pemkab Madina dan Kemenag Madina serta sejumlah institusi terkait lainnya.
Sebelum acara, Kalapas terlebih dulu memberikan kata sambutan yang intinya mengucapkan selamat atas pemberian remisi kepada para warga binaan.
“Selamat kepada para warga binaan yang telah menerima remisi atau pengurangan masa hukuman di hari kemerdekaan ini, kiranya remisi yang diperoleh dapat mendorong semuanya untuk terus meningkatkan kesadaran dan berbuat baik”,ujar Kalapas Sartow Ali.
Sementara itu Wakil Bupati Matina Atika Azmi Utammi Nasution dalam kesempatan tersebut didaulat membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM RI Yasona Laoly sebagai dasar pemberian remisi.
Usai acara selanjutnya, seluruh tamu undangan disuguhkan dengan tarian persembahan dari warga binaan lapas Kelas IIB Panyabungan.( FS)