Cegah Penyelundupan, Sat Polairud Polres Tanjung Balai Rutin Laksanakan Patroli Perairan 1×24 Jam

sentralberita | Tanjungbalai ~ Dalam menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai terhindar dari masuknya PMI Ilegal, penyalahgunaan BBM, Narkoba, Lundup, barang ilegal/barang yang di larangan keluar/masuk, Sat Polairud Polres Tanjungbalai menyambangi nelayan dan patroli Menyusuri perairan.

Kegiatan patroli di Perairan Tanjungbalai Asahan berlangsung pada hari Senin (11/3/24) sekira pukul 12.05 wib dipimpin AIPTU Sarianto dan BRIPKA A.S. Damanik dengan menggunakan Kapal patroli II – 1014.

Kapolres Tanjungbalai AKBP. Yon Edi Winara SH. SIK. MH melalui Kasat Polairud AKP. M Tanjung SH saat dikonfirmasi mengatakan, “Dalam kegiatan patroli perairan personil melaksanakan secara humanis untuk mencegah masuknya barang ilegal, pmi ilegal, narkoba dan barang barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai.

Baca Juga :  Sat Polairud Polres Tanjung Balai Patroli Wilayah Hukumnya Kejar dan Periksa Kapal Tanpa Nama

“Dalam hal ini kami juga menyambangi dan berdialog kepada nelayan dengan memberikan pesan kamtibmas Jangan lupa berdoa sebelum berangkat ke laut, Cek body dan mesin kapal sebelum berangkat berlayar, Jaga keselamatan dalam berlayar dan kerja di laut serta Hindari jauhi penyalahgunaan narkoba, jaga anak anak keluarga kita agar tidak terpengaruh ataupun terlibat Narkoba baik sebagai penguna maupun pengedar.

Lanjut Kasat, “Nakhoda /Tekong harus bisa menyelesaikan permasalah angotanya di atas kapal, Gunakan alat tangkap yang Rama lingkungan serta jaga situasi Kamtibmas di perairan agar aman dan kondusif.

“Apa bila ada mendengar informasi terjadinya tindak pidana maupun permasalahan yang terjadi di perairan maupun di sekitar nya agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat atau kepada Bhabinkamtimas.

Baca Juga :  Tim Patroli Sat Polairud Polres Tanjung Balai Himbau Nelayan Gunakan Alat Tangkap Ikan Yang Ramah Lingkungan

“Selama patroli tidak ditemukan pelanggaran ataupun kejahatan lainnya, situasi dalam keadaan aman dan kondusif. “Pungkas Kasat.(01/red)

-->