Polsek Siantar Martoba Tuntaskan Perkara Pencurian Dengan Konsep Problem Solving

sentralberita|Pematang Siantar ~ Polsek Siantar Martoba, Polres Pematang Siantar melalui piket SPKT AIPDA Alles Napitu dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah BRIPKA Dedy Silalahi menyelesaikan perkara pencurian melalui Problem Solving di Mako Polsek Siantar Martoba, Rabu, 8 November 2023 pukul 07.00 Wib.

Pencurian itu terjadi di jl Pesantren Kelurahan Pondok Sayur Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematang Siantar pada hari Rabu, 8 November 2023 pukul 02.30 Wib.

Korban bernama Ponirin (56) kehilangan pisang yang dilakukan Aldi Kurniawan (19). Tidak Terima kejadian itu korban Ponirin melaporkan Polsek Siantar Martoba.

Selanjutnya piket SPKT AIPDA Alles Napitu dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Tongah BRIPKA Dedy Silalahi mempertemukan kedua belah pihak untuk dilakukan mediasi.

Baca Juga :  BNNK Siantar Lakukan Survei, Pjs Bupati Toba: Bersama Lawan Narkoba, Perkuat Upaya Pemberantasan

Dari hasil mediasi itu kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dengan surat perdamaian terlampir dan korban tidak menempuh jalur hukum.

Adanya perdamaian itu Polsek Siantar Martoba menyelesaikan perkara pencurian melalui Problem Solving.(SB/MPS)

-->