29 Poin Jawaban dan Tanggapan Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Disampaikan Bupati Toba Pada Rapat Paripurna Bersama DPRD

Rapat Paripurna Bersama DPRD

sentralberita | Toba ~ Bupati Kabupaten Toba menyampaikan 29 poin jawaban dan tanggapan atas pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Toba terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (PAPBD) Kabupaten Toba tahun anggaran 2023.

Nota jawaban ini dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Toba, Tonny M. Simanjuntak pada Rapat Paripurna bersama DPRD di ruang rapat DPRD pada Selasa (19/09/2023) sore. Paripurna yang semula dijadwalkan pukul 14.00 WIB terpaksa diskors karena peserta paripurna tidak kuorum. Rapat akhirnya dimulai pukul 16.00 WIB setelah jumlah anggota DPRD yang hadir dinyatakan kourum.

Dalam 29 poin nota jawaban tersebut, mayoritas diantaranya sependapat dengan pandangan umum yang disampaikan oleh fraksi DPRD, diantaranya bahwa eksekutif sependapat dengan legislatif mengenai realokasi perubahan APBD diprioritaskan untuk program yang bermanfaat dan dapat langsung menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya perbaikan infrastruktur jalan dari kecamatan ke desa.

Baca Juga :  Kabupaten Asahan Hadiri Rapat Evaluasi RPJPD Kabupaten Asahan 2025 - 2045 Di Bappelitbang Provsu

Menjawab pandangan fraksi menyoal pajak reklame, bupati menyampaikan bahwa berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 pasal 60 ayat 3 huruf D tentang hubungan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah disebutkan bahwa yang dikecualikan pada objek pajak reklame adalah yang diselenggarakan dalam rangka kegiatan politik, sosial dan keagamaan yang tidak disertai dengan iklan komersil. Meski begitu, bupati menyebut bahwa penertiban baliho, billboard, dan beberapa reklame yang mengganggu pengguna jalan akan menjadi fokus perhatian dan selanjutnya akan berkoordinasi dengan pihak terkait.

Selain itu, dalam nota jawabannya, Bupati Toba juga sependapat dengan saran fraksi dewan yang menyarankan agar pemberian bantuan untuk Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) benar-benar diperhatikan dan diberikan pengawasan serta mendata ulang Gapoktan yang terdaftar dan telah berbadan hukum.

Baca Juga :  Wali Kota, Ketua Dekranasda Pematangsiantar Bersama Kapolres dan Forkopimda Plus Melepas Peserta Pawai Takbir Keliling

Usai membacakan nota jawaban bupati, Wakil Bupati Toba menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi dan anggota DPRD,selanjutnya menyerahkan nota jawaban tersebut kepada DPRD yang diterima oleh pimpinan rapat, Candrow Manurung dari fraksi partai Nasdem. (SB/MPS)

-->