Raker DPRD Sumut Tahun 2022 Hasilkan Rekomendasi
sentralberita|Medan ~ DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) baru saja menyelesaikan rapat kerja (Raker) 2022, dalam rangka penyampaian hasil pelaksanaan rencana kerja 2022 dan penetapan rencana kerja 2023 di Mikie Holiday Resort, Senin (26/9/2022) hingga Rabu (28/9/2022).
Rapat kerja tersebut dibuka dan ditutup oleh Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting. Dia meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi melibatkan anggota dewan dalam menjalankan program ketahanan pangan, pemberian bantalan sosial kepada masyarakat dan pembangunan infrastruktur.
“Kami bertekad untuk turun ke Dapil melihat kondisi daerah masing-masing. Untuk itu, libatkan kami supaya anggota dewan ini ada fungsinya sebagai wakil rakyat,” kata Baskami Ginting saat membuka Rapat Kerja DPRD Sumut 2022.
Disebutkannya, DPRD Sumut sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah mempunyai tugas pokok dan fungsi, yakni fungsi pembentukan Perda yang antara lain dilaksanakan melalui membahas bersama kepala daerah dan menyetujui atau tidak menyetujui rancangan Perda.
Kemudian, fungsi anggaran DPRD diwujudkan dalam bentuk pembahasan untuk persetujuan bersama terhadap rancangan Perda Tentang APBD yang diajukan oleh kepala daerah. Selanjutnya, fungsi pengawasan antara lain diwujudkan dalam bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan Perda dan peraturan kepala daerah.
“Tugas dan fungsi dewan tersebut bisa kita laksanakan secara efektif apabila dilakukan dengan dukungan ikhlas dari seluruh anggota dewan dengan berpedoman kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Baskami.
Dalam kesempatan ini, Baskami Ginting juga mengharapkan agar rapat kerja ini dapat menghasilkan rencana kerja DPRD Provinsi Sumatera Utara 2023 sesuai dengan peraturan yang berlaku untuk dijadikan acuan dalam pelaksanaan fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.
“Sehingga dapat berjalan lebih berkualitas, efektif dan akuntabel terutama dalam mewujudkan APBD yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatera Utara,” pungkasnya.
Dia juga menegaskan, tugas pokok dan fungsi dewan merupakan pedoman dalam rangka memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakili untuk dapat disuarakan agar dapat diakomodir dalam menyusun kebijakan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Sumatera Utara.
“Oleh sebab itu marilah kita mulai memusatkan pemikiran dan perhatian untuk menyatukan persepsi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi sesuai dengan amanah yang telah dipercayakan masyarakat Sumatera Utara pada kita semua serta memberikan masukan-masukan yang konstruktif dalam pembahasan program kerja dewan ini,” imbuhnya.
Raker DPRD Sumut ini juga dihadiri oleh Gubernur Sumut Edy Rahmayadi. Dalam kesempatan itu, Edy Rahmayadi memaparkan soal ancaman resesi ekonomi tahun 2023.
“Laporan Bank Dunia dan IMF terjadi pelambatan pertumbuhan ekonomi dunia dan adanya kebijakan menaikkan suku bunga Bank Sentral di hampir seluruh dunia akan memicu resesi global di tahun 2023,” katanya.
Kemudian, ancaman resesi ekonomi tahun 2023 juga disebabkan Bank Indonesia juga sudah menaikan suku bunga acuan sampai 50 basis POIN untuk meredam inflasi akan berakibat pada tekanan bagi dunia usaha karena biaya modal meningkat berakibat pada lemahnya investasi.
Selanjutnya, harga CPO menurun tajam, yakni 3.840 ringgit per TON. “Sementara Sumatera Utara mengandalkan CPO sebagai basis erekonomian. Kemudian, menurunnya kinerja ekspor Sumut karena negara tujuan ekpor seperti China dan USA mengalami perlambatan ekonomi,” imbuhnya.
Untuk itu, lanjutnya, langkah yang harus dilaksanakan Pemprovsu adalah mempercepat realisasi APBD di tahun 2022 dan tahun 2023 untuk terserap ke sektor-sektor produktif. “Rancangan program tahun 2023 diutamakan kepada ketahanan pangan, memberikan bantalan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat dan pembangunan infrastruktur jalan agar ekonomi bisa semakin efesien,” imbuhnya.
Dia juga memaparkan program pengendalian inflasi Sumut dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari P-ABPD 2022 dan APBD 2023. “Kita lakukan intervensi program dalam bentuk serap gabah dan operasi pasar beras yang akan dilakukan Bulog dan PT Dhirga Surya, Dinas Pertanian akan memberikan bantuan bibit dan Sasprodi untuk kelompok tani di sentra-sentra produksi, Dinas Peternakan akan memberikan subsidi pakan bagi peternak ayam, Dinas Perikanan dan Kelautan memberikan bantuan operasional bagi nelayan dan bantuan bibit ikan, Disperindag menggelar pasar murah dan Dinas Koperasi dan UKM memberikan bantuan sarana produksi untuk UMKM,” imbuhnya.
Terkait penanganan dampak dan perlindungan sosial, lanjutnya, Pemprovsu melalui Dinas Sosial akan memberikan Bansos BLT kepada 30.672 orang, terdiri penyandang disabilitas 1.600 orang, Lansia 8.942 orang, tukang becak 5.280 orang, ojek online 8.580 orang, ojek pangkalan 6.270 orang. “Bantuan akan diberikan selama 4 bulan, perorang mendapatkan Rp100.000,” pungkasnya.
Kemudian, Dinas Perhubungan juga akan memberikan subsidi angkutan umum laut perairan Danau Toba, Sibolga-Nias; Dinas Perkebunan memberikan bantuan untuk kelompok tani perkebunan dan lainnya.
Dalam pembukaan Raker itu juga, dilakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Direktur Jaringan dan Pembudayaan BPIP Toto Purbiyanto SKom MTi dan Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagaan Kerjaan Sumbagut Henky Roshidien dengan Sekwan DPRD Sumut Zulkifli.
Dalam Raker tersebut, Tim Perumus Eksternal DPRD Sumut yang dibentuk dalam Raker tersebut, menghasilkan 15 rekomendasi untuk Gubernur Sumut Edy Rahmayadi, yakni:
- DPRD Provinsi Sumatera Utara Meminta agar e-pokir yang disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dapat dimasukkan dalam rencana kerja (RENJA) Pemerintah Sumatera Utara.
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta agar Gubernur Sumatera Utara mewajibkan seluruh kepala OPD Pemerintah Sumatera Utara hadir dalam rapat paripurna dengan agenda laporan reses DPRD Provinsi Sumatera Utara.
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mewajibkan seluruh Kepala OPD hadir dalam undangan rapat di DPRD Provinsi Sumatera Utara.
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta kepada seluruh opd pemerintah Sumatera Utara untuk mengalokasikan anggaran biaya perjalanan pengiriman bantuan alsintan/bantuan lainnya yang akan diberikan ke kabupaten/kota.
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah Sumatera Utara wajib mengikutsertakan anggota DPRD Provinsi dalam program atau kebijakan gubernur dalam rangka mengantisipasi ekonomi pada tahun 2023.
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta agar Pemerintah Sumatera Utara mempercepat proses pengusulan Ranperda pajak dan retribusi daerah agar dapat disahkan sebelum Januari 2024.
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta Pemerintah Sumatera Utara untuk mempercepat proses pengusulan Ranperda RT/RW Provinsi Sumatera Utara.
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta agar Pemerintah Sumatera Utara mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS PBI yang dinonaktifkan pada tahun anggaran 2020 oleh pemerintah sebanyak 280.000 peserta BPJS PBI.
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam membangun pariwisata dan kebudayaan harus melibatkan seluruh OPD terkait, sehingga tidak hanya melibatkan Dinas Pariwisata Dan Kebudayaan Provinsi Sumatera Utara.
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta agar Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan dan Dinas Tanaman Pangan Dan Holtikultura Sumatera Utara dapat segera menyalurkan bantuan pupuk kepada petani untuk meningkatkan hasil produksi petani.
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta agar Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Sumatera Utara untuk memberikan bantuan kepada nelayan baik dalam bentuk subsidi atau alat teknis nelayan.
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta kepada Dinas Ketahanan Pangan Dan Peternakan untuk meningkatkan bantuan ternak kepada masyarakat baik dalam bentuk bibit maupun pakan ternak.
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta agar Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Utara dapat menekan pencemaran lingkungan akibat tumpukan sampah rumah tangga/organik dengan menyalurkan mesin pembubur ‘ sampah organik disetiap — kabupaten/kota di Sumatera Utara
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta agar Dinas Lingkungan Hidup dapat mengawasi seluruh galian C yang ada di sumatera utara dan menindak tegas galian c yang ilegal.
- DPRD Provinsi Sumatera Utara meminta agar pemerintah Sumatera Utara menaikkan insentif PNS sebesar 50 persen. (SB/Husni)