Ribuan Masyarakat Desa Gotting Julu Unras Ke Kantor PMD Palas
Aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa(PMD) Jumat 17/6/2022). (F-ist)
sentralberita | Palas ~ PD Gerakan Masyarakat Desa Gotting Julu Bersatu (PD.GMDG JB) Kabupaten Padang Lawas adakan aksi unjuk rasa di halaman kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa(PMD) Jumat 17/6/2022
Dari ribuan masyarakat yang hadir terdiri dari kaum ibu,bapak dan pemuda berkumpul di halaman kantor dinas PMD Palas
Pantauwan di lapangan aksi ribuan massa tersebut mendapat pengawalan ketat dari personil polres Palas dan Satpol PP
Kedatangan massa yang tergabung PD Gerakan Masyarakat Desa Gotting Julu Bersatu (PD.GMDG JB) Kabupaten Padang Lawas terkait 5 orang calon kades di desa Ginting Julu kecamatan Huristak namun 3 di antaranya di nyatakan gugur
Massa menuntut hanya ingin diloloskan saja Bakal Calon Kades yang Ia dukung oleh Pemdes.
Massa yang tergabung dari PD Gerakan Masyarakat Desa Gotting Julu Bersatu (PD.GMDG JB) Kabupaten Padang Lawas yang di kordinatori Indra Amsal Harahap SH menyampaikan tuntutan dari ribuan massa yang hadir pada saat unjuk rasa di Dinas PMD Palas
Dasar Tuntutan.Indra Amsal Harahap SH
yang di dampingi ribuan massa Meminta kepada Plt.Bupati Padang lawas Ahmad Zarnawi Pasaribu dan Kadis PMD Padang Lawas Bapak M.Faisal Amrin Siregar dan Bapak Camat serta Panitia Penyelenggara Pilkades Padang Lawas agar meloloskan Semua calon kepala Desa yang sesuai SOP.
“Apabila para calon kepala Desa yang suda memenuhi SOP dan tidak melakukan perbuatan Kriminal ( sesuai UU ) di gugurkan dalam tahap penetapan,maka kami duga ada kongkalikong antara Dinas PMD,Camat serta Panitia Pelaksana Pilkades untuk memenangkan kelompok tertentu dengan ALIBI ada hubungan kekeluargaan.
Indra Amsal Harahap SH mewakili massa yang hadir, dalam orasinya juga menyampaikan
Kami masyarakat Desa Gonting Julu berharap kepada Bapak Plt.Bupati Kadis PMD dan Camat serta Panitia Pilkades agar sportif menjalakan roda demokrasi Pilkades yang akan datang,sesuai SOP ( UU) yang berlaku.(SB/HS)