Kades Perjuangan Tidak Pernah Ijinkan Kadus Gunakan Kop Surat Undang Rapat BKM
Surat Kadus II Menimbulkan Konflik Pengurus BKM Masjid Amaliyah,(sb/f-ru)
sentralberita I Batu Bara ~ adanya kejanggalan surat undangan rapat BKM gunakan kop Pemerintah Desa Perjuangan. Kades membantah tidak perna mengijinkan, ketika Kepala Dusun (Kadus), gunakan Kop Surat Pemerintahan Desa Perjuangan, mengundang warga rapat untuk perombaan pengurusan badan kemakmuran masjid (BKM) Amaliyah Kecamatan Sei Balai, Jumat (20/5/2022)
Kepala Desa Perjuangan, Erwin Junaidi, saat dikonfirmasi melalui ponsel, mengatakan bahwa dirinya tidak bersedia menandatangani surat undangan untuk mengundang warga tanpa melibatkan kepengurusan Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Amaliyah yang berada di desanya.
“Saya tidak berani menandatangani surat untuk mengundang kepengurusan BKM Amaliyah, seharusnya menggunakan kop surat BKM, di ketahui oleh kepala desa,” jelas Kades Erwin.
Saya sendiri tidak tahu kapan mereka melakukan musyawarah pemilihan, tambah Kades.
Terkait penggunaan kop surat Pemdes Perjuangan, Kades dengan tegas mengatakan,” itu tidak boleh, dan tidak sah tanpa ada stempel dan tanda tangan saya” tegas Kades.
Namun Kades mengakui kalau kadus II Ponidi masih baru diangkat.
Kades juga menyebutkan Kepala KUA meminta rekomendasi dari Pemdes untuk kepengurusan BKM Amaliyahbyang baru terbentuk.
Ketika wartawan mencoba konfirmasi dengan Kadus II, Ponidi, ia mengatakan usai Sholat Jumat saja ketemu langsung di kediamannya. Namun usai Jumatan, Kadus Ponidi tidak berada di rumah, ketika ditelepon yang mengangkat orang lain, sembari mengatakan Ponidi lagi kerja.
Tidak patah arang, wartawan kembali menghubungi kadus pada malam hari. Kepala Dusun II, Ponidi, mengatakan, bahwa penggunaan kop surat desa untuk mengundang warga sudah melalui persetujuan dari kades.
“Sudah ijin dari Pak Kades, maaf pak saya lagi kerja” ungkapnya melalui ponsel.
Ketua BKM Amaliyah, Ramli Yatim Marpaung, mengatakan, bahwa dirinya diangkat oleh jamaah Masjid Amaliyah Desa Perjuangan sudah dua periode.
“Periode saya berakhir pada tanggal 16 Mei 2022, dan sebagai ketua saya juga telah berkoordinasi dengan para Pembina, dan seluruh pengurus bahwa BKM akan mengadakan musyawarah pemilihan BKM pada tanggal 30 Mei 2022,” ungkap Ramli dengan tegas sambil menunjukkan SK dari KUA Sei Balai,(ru)