Personel Satlantas Polres Tanjungbalai Melaksanakan Kegiatan Pengaturan Lalu Lintas Padat Pagi

Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas padat Pagi Sabtu Tanggal 30 April 2022, sekitar Pukul 07.00 Wib s/d 08.00 Wib di beberapa titik di wilayah hukumnya. (F-ist)

sentralberita | Tanjungbalai ~ Dalam rangka operasi ketupat toba 2022, Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas padat Pagi Sabtu Tanggal 30 April 2022, sekitar Pukul 07.00 Wib s/d 08.00 Wib di beberapa titik di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

Sebelum pelaksanaan gatur Pagi, terlebih dahulu melaksanakan apel Pagi di lapangan apel Polres Tanjungbalai yang dipimpin oleh Kasat Lantas AKP Hotlan Wanti Siahaan SH guna memberikan arahan dan petunjuk.

Baca Juga :  Polsub Sektor Datuk Bandar Timur Sisir Wilayah Hukumnya Dalam Mencegah Gangguan Kamtibmas

Adapun tempat atau lokasi yang dilaksanakan giat yaitu Bundaran Jalan Sudirman – Jalan Gereja Tanjungbalai.
Simpang Jalan Gereja – Jalan Teuku Umar Tanjungbalai. Simp. Djaganat Tanjungbalai. Simp Titi Silau Tanjungbalai. Pasar Veteran Tanjungbalai. Pasar Esdengki Tanjungbalai. Depan Mako Polres Tanjungbalai. Simp.POMAL Tanjungbalai. Simp.Menara Lima Tanjungbalai. Depan Sekolah Alwashliyah Gading Tanjungbalai dan
depan SMP Negeri 1 Tanjungbalai serta di depan SD Negeri 5 Tanjungbalai.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi SH. SIK, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan mengatakan “Kegiatan dilaksanakan bertujuan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata. Himbauan penggunaan masker terhadap pengguna jalan yang tidak menggunakan masker guna mencegah penularan covid 19,” Kata Kasat.

Baca Juga :  Pastikan Barang Ilegal Tidak Masuk Melalui Perairan, Sat Polairud Laksanakan Patroli Monitor Keluar Masuk Kapal

“Hasil yang dicapai atas dilaksanakan nya kegiatan adalah terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta mencegah penyebaran penularan covid 19 diwilayah hukum Polres Tanjungbalai,” Terang AKP HW. Siahaan.(01/red)

-->