Satlantas Polres Asahan akan Beri Teguran Terhadap Truk Pengangkut Material Tidak Gunakan Penutup Bak
Sentralberita-Kisaran : Pasca ditemukannya truk-truk pengangkut material tanah urug ke lokasi pembangunan jalan TOL Indrapura-Kisaran (Inkis) 156 tanpa mempergunakan penutup yang melintas dari simpang 3 Sei Silau Timur menuju Jalinsum Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandering Kabupaten Asahan hingga meresahkan warga setempat serta pengguna jalan mendapat tanggapan dari Kasat Lantas Polres Asahan AKP. Jodi Indrawan SIK.
Orang Nomor satu di Satlantas Polres Asahan tersebut menghimbau kepada para supir truk agar segera memakai penutup bak jika sedang membawa muatan material.
“Perlu diketahui, truk – truk pengangkut material yang tidak menggunakan penutup bak tersebut berpotensi menimbulkan kecelakaan.Disamping itu juga dapat memberikan ketidaknyamanan terhadap para pengguna jalan, hal itu dikarenakan adanya debu ataupun bahan material yang jatuh ke badan jalan,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.”Ujar AKP.Jodi Indrawan,SIK Senin (18/4/2022).
AKP Jodi mengungkapkan, pihak Sat Lantas Polres Asahan dalam waktu dekat akan segera turun ke lokasi untuk melakukan himbauan secara lisan kepada supir truk yang membawa material tidak menggunakan penutup baknya maupun kepada pihak rekanan/pengelola nya.
“Untuk tahap awal memang baru berupa teguran, jika nantinya mereka tidak menghiraukannya, maka pihak Satlantas Polres Asahan akan mengambil tindakan dengan tegas,” ungkapnya.
Masih menurut AKP Jodi, tindakan seperti sosialisasi, edukasi serta penindakan perlu dilakukan kepada para supir truk, pemilik kendaraan dan pihak pengelola pembangunan jalan tol Indrapura-Kisaran tersebut.
“Hal itu dilakukan agar mereka tersebut lebih mementingkan keselamatan pengguna jalan lainnya,” tukasnya.
Kasatlantas Polres Asahan juga mengingatkan kepada masyarakat pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan lintas.
Sementara itu,Humas PT.PP Yus kepada sentralberitra.com saat ditemui disalah satu Cafe di jalan Imam Bonjol Kisaran,Senin (18/4/2022) malam mengatakan untuk pengangkutan Proyek TOL Inkis ada 2 perusahaan yang bernaung di bawah PT.PP yaitu PT.Presisi dan PT.LMA .
“Untuk Penimbunan di lokasi 153-156 ditangani PT Presisi dan lokasi 151-152 ditangani PT.LMA.”Ujarnya.
Masih menurut Yus,terkait masih ada truk-truk pengangkut material tanah urug yang tidak menutup angkutannya,pihaknya akan segera memberikan teguran secara tertulis kepada pihak PT.Presisi dan PT.LMA.”Kalau PT Presisi anak dari PT PP,sedangkan LMA adalah cucunya,wajar saja kalau anak dan cucu agak membandel,namun akan segera kita berikan teguran secara tertulis.”Tutup Yus.
Pada pemberitaan sebelumnya disebutkan masyarakat dan penggunaan jalan khususnya yang bertempat tinggal di seputaran jalinsum Desa Gedangan Kecamatan Pulo Bandering Kabupaten Asahan merasa resah dengan banyak debu yang berasal dari truk angkutan material tanah urug untuk kepentingan pembangunan TOL Indrapura-Kisaran (Inkis) 156 yang berada di Dusun II Desa setempat.(SB/ZA).