BPPH Pemuda Pancasila Sumut Sorot Junimart Girsang

Ketua BPPH MPW PP Sumut, Dr. Danialsyah, S.H., M.H., di Medan, Kamis (25/11/2021). (F-ist)

sentralberita | Medan ~ Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) Pemuda Pancasila Sumatera Utara amat menyesalkan pernyataan tokoh sekaliber Junimart Girsang yang berpotensi menimbulkan kegaduhan nasional.

“Kita memang mengapresiasi permintaan maaf dari Saudara Junimart Girsang, setelah kemudian yang bersangkutan menyadari kesalahannya. Tapi, ini patut menjadi pembelajaran bagi kita semua, terutama tokoh-tokoh yang dipercaya masyarakat untuk duduk di DPR, mengatur sistem ketatanegaraan. Janganlah orang yang membuat sistem justru merusak sistem itu sendiri. Jangan gara-gara terlalu bernafsu merespon keadaan sosial tertentu, lantas merusak semangat demokrasi,” tegas Ketua BPPH MPW PP Sumut, Dr. Danialsyah, S.H., M.H., kepada wartawan di Medan, Kamis (25/11/2021).

Danial, demikian advokat kondang ini akrab disapa, menjelaskan pihaknya merasa perlu menyampaikan siaran pers untuk menghindari terjadinya hal-hal tak diinginkan, sehubungan statemen Anggota Komisi III DPR RI, Junimart Girsang. “Kita membawa segenap pengurus BPPH MPW PP Sumut untuk bertemu kawan-kawan wartawan, hari ini, untuk menyampaikan pesan khusus dari Ketua MPW PP Sumut, Bung Kodrat Shah,” ungkapnya.

Pesan dimaksud, lanjut dia, agar semua kader PP di Sumut menahan diri. Jangan tersulut merespon ucapan emosional Junimart Girsang.

“Meski kita sudah membaca ada permintaan maaf dari yang bersangkutan di media. Tapi bagi PP secara institusi, permintaan maaf itu masih bersifat ambigu, sepanjang tidak disampaikan secara formal dan terbuka. Ini yang juga perlu kami tekankan, sesuai amanat Ketua MPW PP Sumut, Bung Kodrat Shah,” tandasnya.

Bersama Danialsyah, turut berhadir Sekretaris BPPH Sumut, Bahri Pasaribu. Turut pula dalam konferensi pers itu jajaran Wakil Ketua, yakni Emri Rangkuti, Zulfijar dan Erwin Nasution; Wakil Sekretaris, Hamdan Rifai dan Wakil Bendahara, Tawil.

Bahri Pasaribu menimpali, selama ini Junimart Girsang dikenal sebagai politisi yang mendalami bidang hukum. Predikat ini seharusnya dijaga, sehingga tidak sembarangan melontarkan pernyataan yang dapat menimbulkan kegaduhan publik.

“Harus dipahami bahwa Pemuda Pancasila merupakan organisasi kemasyarakatan berbadan hukum dan sudah mengakar secara nasional. Organisasi kita taat terus-menerus ikut mengawal perjalanan NKRI dan kehidupan berbangsa di negeri ini. Kita (PP) taat azas dan keberadaannya dilindungi undang-undang, itu bisa dilihat dari anggaran dasar dan anggaran rumah taangga,” pungkas Bahri.

Diketahui, baru-baru ini Junimart Girsang melontarkan pertanyaan bertendensi meminta PP dan Forum Betawi Rempug (FBR) dibubarkan. Ini berkaitan adanya perselisihan tingkat antarkedua organisasi itu di Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Setelah peryataannya memperparah kondite sosial secara nasional, Kamis (25/11/2021) politisi PDI Perjuangan itu menyampaikan permintaan maaf. (01/red)