Nekat Mudik di Sumut, Akan Disuruh Putar Balik

sentralberita | Medan ~ Polda Sumut sudah memerintahkan jajarannya untuk menjaga dan menyekat pintu masuk Sumatera Utara mulai 6 Mei hingga 17 Mei mendatang.

Bagi pemudik yang berasal dari luar Sumatera Utara, dipastikan akan dipaksa putar palik bila masuk ke Sumut pada tanggal tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, penyekatan pintu masuk ke Sumut ini sejalan dengan larangan mudik dari pemerintah.

“Ada beberapa pintu masuk dan perbatasan di Sumut yang disekat, yakni Sumut-Aceh, Sumut-Sumbar, Sumut-Riau,”

“Tentunya dalam penyekatan larangan mudik ini kami akan berkoordinasi dengan TNI, Dinas Perhubungan, Pemerintah Daerah setempat dan stakeholder terkait lainnya,”ujar Hadi, dikutip Selasa (20/4).

Dia mengungkapkan, Polda Sumut akan menyiapkan pos pengamanan di setiap daerah yang masih masuk dalam wilayah Sumatera Utara untuk mengantisipasi terjadinya arus mudik yang mendahului seperti Medan-Tebingtinggi, Medan-Langkat.

Di mana, kata dia, wilayah perbatasan ini akan dijaga ketat personil TNI dan Polri agar masyarakat tidak melaksanakan mudik.

“Nantinya para petugas yang disiagakan di pos-pos pengamanan juga dilengkapi dengan pakaian APD yang telah ditentukan, yakni helm, masker, pakaian (hazmat), sarung tangan, dan sepatu agar petugas tidak tertular Covid-19,” ungkapnya.

Hadi menjelaskan, larangan mudik 2021 sebagai upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran pandemi Covid-19 guna mempercepat pemulihan kesehatan masyarakat secara nasional.

“Polda Sumut saat ini masih melaksanakan Operasi Keselamatan Toba 2021. Operasi yang digelar selama 14 hari kedepan sebagai langkah kepolisian prakondisi Idul Fitri sekaligus sosialisasi masif tentang larangan mudik,” ujarnya.(tc)