Karena Pandemi Covid-19,Masjid Raya Al Mashun Medan Tiadakan Bubur Pedas
sentralberita | Medan ~ Masjid Raya Al Mashun Medan, Sumatera Utara (Sumut) meniadakan pembagian bubur pedas saat berbuka puasa bagi masyarakat seperti tahun-tahun sebelumnya. Langkah ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang saat ini masih merebak di Kota Medan.
Sekretaris Badan Kemakmuran Masjid (BKM) Raya Al Mashun Zaini Hafiz mengatakan peniadaan tradisi pembagian bubur pedas ke masyarakat sejak tahun 2020 lalu.
“Selama pendemi ini, sejak tahun yang lalu juga sudah kita tiadakan. Karena imbauan dari pemerintah untuk tidak ada berkerumunan,” kata Zaini Hafiz, dikutip Kamis (15/4).
Zaini mengatakan tradisi pembagian makanan khas suku Melayu ini sudah berlangsung sejak masa kejayaan Kesultanan Melayu Deli. BKM Masjid Al Mashun sebelumnya membagikan 1.000 porsi bubur peda kepada warga yang berbuka puasa di selama bulan Ramadan.
“Kalau tetap dibagikan, masyarakat yang datang untuk berbuka di sini tidak bisa terbendung. Mudahan-mudahan di tahun yang datang, pandemi Covid-19 sudah bisa dikendalikan dan kegiatan rutin berbuka puasa dengan bubur pedas bisa kembali dilaksanakan,” ucapnya. (in)